WahanaNews.co | Teka-teki meninggalnya Peserta Diksar Menwa UNS Solo, Gilang Endi Saputra, perlahan mulai terkuak. Gilang diduga dianiaya oleh dua panitia berinisial NFM dan FPJ saat melakukan diksar.
Polisi mengatakan penganiayaan itu dilakukan di waktu dan tempat yang berbeda.
Baca Juga:
Diksar Menwa Makan Korban Lagi, Kali Ini Mahasiswi UPN Veteran Jakarta
"Kekerasan diduga terjadi pada periode Sabtu-Minggu (23-24/10) yang terjadi di lingkungan kampus UNS," ujar Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021).
Ade menuturkan akibat kekerasan itu, Gilang mengalami sejumlah luka di bagian kepala. Akibat luka yang dialaminya, Gilang menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu (24/10).
"Korban meninggal karena kekerasan tumpul di bagian kepala yang menyebabkannya meninggal karena lemas," tuturnya.
Baca Juga:
Ungkap Kasus Menwa UNS, Polisi Segera Periksa Tim Dokter Autopsi
Fakta ini terungkap berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan terhadap jenazah Gilang. Pada jenazah mahasiswa semester 3 jurusan D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu ditemukan luka di bagian kepalanya.
"Hasil autopsi, disebutkan penyebab kematian adalah luka pada kepala, yang diakibatkan kekerasan tumpul yang mengakibatkan mati lemas, dikuatkan hasil autopsi dan barang bukti," urai Ade.
Dalam kasus ini polisi menetapkan dua panitia Diksar Menwa UNS yakni NFM dan FPJ sebagai tersangka kasus meninggalnya Gilang.