WahanaNews.co | Kasus penyidikan tewasnya Gilang Endi Saputra (21) mahasiswa peserta Diklatsar Menwa UNS pekan lalu, memasuki babak baru. Jajaran Satreskrim Polresta Surakarta segera memanggil seluruh dokter tim forensik yang terlibat dalam autopsi korban untuk dimintai keterangan.
"Semua dokter yang terlibat dalam tim kedokteran forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah," ujar Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (31/30).
Baca Juga:
Dipicu Debat Siapa Berhak Tabuh Gamelan, Prosesi Sekaten di Solo Ricuh
Para saksi ahli tersebut akan diminta untuk menjelaskan hasil autopsi jenazah Gilang secara detail yang telah dilakukan tim kedokteran forensik. Keterangan tersebut sangat diperlukan untuk menentukan waktu dilaksanakannya gelar perkara.
"Setelah itu nanti terkumpul semua kita akan segera melakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus dimaksud," katanya.
Hingga saat ini, lanjut Ade, sudah ada 25 saksi yang diperiksa. Pihaknya terus mengefektifkan untuk pencarian alat bukti pendukung pengungkapan kasus yang menimpa mahasiswa peserta Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS itu.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Proyek Pasar Jongke Surakarta Senilai Rp124 miliar
"Agenda minggu depan kami telah memanggil para ahli untuk dimintai keterangan dalam rangka melengkapi alat bukti," katanya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan dan pendampingan untuk para saksi maupun korban saat pemeriksaan.
"Insya Allah nanti hari Selasa tim LPSK dari Jakarta akan melakukan asesemen terkait dengan itu,"katanya.