WahanaNews.co | Polisi masih mengusut kasus penemuan mayat perempuan berinisial AS yang ditemukan tewas di tumpukan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Senin (12/9/2022) lalu.
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, mengatakan, pihaknya memeriksa 13 orang saksi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca Juga:
Mayat Wanita Muda Membusuk di Dalam Rumah, Ternyata Ini Penyebabnya
Selain itu, berdasar hasil visum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, terdapat tanda-tanda kekerasan di bagian kepala dan wajah pada mayat perempuan tersebut.
"Sebanyak 13 saksi yang kami mintai keterangan itu antara lain suami, ibu dan saudara-saudara korban. Kemungkinan saksi nanti masih bisa bertambah," ujar dia, dikutip dari Antara, Senin (19/9/2022).
Parasian mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah mayat tersebut merupakan korban pembunuhan berencana atau bukan.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari: Ruang Tahanan Polres Manokwari Sudah Tidak Memadai
Dia menyebut hal itu lantaran tidak terbukanya para saksi dalam pemeriksaan.
Selain tidak terbukanya saksi dalam pemeriksaan, kamera pengawas yang terpasang juga sulit menggambarkan keadaan di sekitar penemuan mayat korban lantaran minim cahaya.
Demi memastikan lebih jauh kasus tersebut, penyidik Polres Manokwari telah berangkat ke Jakarta untuk mengidentifikasi salah satu bukti berupa batu yang ditemukan bercak darah pada permukaannya.
Kapolres mengatakan, pihak keluarga korban sudah mempercayakan kasus ini ditangani Polres Manokwari.
Hasil visum RSUD Manokwari mencatat, setidaknya ada 13 luka pada korban, delapan di antaranya berada di bagian kepala, sementara lima lainnya berada di bagian kaki dan badan.
Korban diperkirakan meninggal pukul 05.00 WIT pagi, atau tiga jam sebelum ditemukan warga. [gun]