WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub), bakal melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI) mulai 4 Juli 2022.
Rekayasa ini dilakukan guna menekan kepadatan dan konflik lalu lintas.
Baca Juga:
Malam Tahun Baru di Bundaran HI, 182 Tenaga Kesehatan dan 45 Ambulans Disiagakan
Dari keterangan resmi yang diunggah Dishub DKI pada akun Instagramnya, dijelaskan bila uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran HI akan dilaksanakan selama beberapa hari ke depan.
"Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan pada tanggal 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB," tulis pada akun @dishubdkijakarta.
Lebih lanjut dijelaskan, para pengguna jalan agar mematuhi pengalihan arus tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.
Baca Juga:
Kibarkan Merah Putih, PLN Distribusi Jakarta dan Polsek Gambir Gelar Upacara Kebangsaan di Bundaran HI
Tak lupa juga diingatkan untuk tetap mematuhi petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Sementara untuk rekayasa lalu lintas, berdasarkan keterangan akan ada beberapa pengalihan yang dilakukan mulai pukul 16.00 WIB, yakni :
Pengalihan arus lalu lintas dari arah selatan ke timur yang dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk Transjakarta dan rombongan VVIP.