WahanaNews.co | Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria alias Ariza, menyebut, program hunian yang akan didirikan di kawasan Pulau G Pulau Reklamasi masih dalam pembahasan.
Sehingga, dipastikan belum ada bangunan yang berdiri di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Survei: Grace Natalie Terobos Bursa Cagub DKI
"Belum ada bangunan permanen yang terlihat di pulau itu sampai saat ini. Nanti kita tunggu saja," ujar Ariza, usai menghadiri acara Musyawarah Nasional Komite Seni Budaya Nusantara di Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2022).
Ariza memastikan, rencana menjadikan Pulau G sebagai hunian bukan untuk memindahkan masyarakat Jakarta.
Pihaknya juga memastikan, pulau tersebut bukan hanya diperuntukan bagi masyarakat Jakarta, namun masyarakat secara luas.
Baca Juga:
KPK Periksa Anies Baswedan, Wagub DKI Minta Masyarakat Berprasangka Baik
"Prinsipnya, semua wilayah DKI Jakarta akan kita fungsikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin, seoptimal mungkin, untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan masyarakat Indonesia lainnya yang baik," tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang.
Nantinya, pulau tersebut akan diarahkan menjadi kawasan permukiman.
Hal tersebut tercatat di Pasal 192 Nomor 3 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
Dalam regulasi itu dijelaskan, kawasan reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan pemukiman. [gun]