WahanaNews.co | Ketua Umum DPP LSM GMBI, Fauzan Rachman meminta maaf atas kericuhan yang melibatkan 725 anggotanya di depan markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (27/1).
"Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. Saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat," kata Fauzan kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:
Lengkapi Penyidikan, Polda Jabar Periksa Kejiwaan Pembunuh Vina
Fauzan mengungkapkan awalnya aksi itu berjalan damai, namun keributan lantas terjadi akibat spontanitas.
Para anggota yang terlibat aksi kepalang emosi lantaran proses hukum kericuhan yang menewaskan anggota GMBI di Karawang beberapa waktu lalu berjalan lambat.
"Kami berharap proses hukum tragedi Karawang dapat diselesaikan secepatnya dan seadil-adilnya, agar tidak terjadi lagi keributan-keributan lain," ujar Fauzi.
Baca Juga:
Polda Jabar Tegaskan Tidak akan Lakukan Politik Praktis saat Pemilu 2024
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya mengamankan sekitar 725 anggota GMBI karena merusak fasilitas dan melempar batu ke arah polisi saat aksi berlangsung.
"Pada saat kejadian terjadi lempar-lemparan berupa batu kepada petugas," ujar Ibrahim.
Bahkan, ada massa aksi bahkan menaiki patung Maung Lodaya yang merupakan simbol kepolisian Polda Jabar.
Kericuhan itu dilaporkan merusak sejumlah fasilitas Polda Jabar, antara lain pintu, kolong baja, pagar, lampu taman, rambu dilarang parkir, tiang tralis, penyangga dudukan, hingga taman.
Kendati demikian, situasi di Polda Jabar kini dilaporkan cukup terkendali. Ibrahim menyatakan pihaknya juga akan memburu aktor intelektual yang menginisiasi aksi serta provokasi kerusuhan.
"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarkis dari pengunjuk rasa tersebut," ujarnya.
Dari hasli pemeriksaan terhadap ratusan anggota GMBI yang ditangkap pascaricuh di depan Mapolda Jabar itu beberapa di antaranya ada 24 orang residivis, dan 16 orang positif narkoba. [bay]