WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta pihak kepolisian melanjutkan mencari para terduga pelaku yang masih buron dalam kasus pemerkosaan hingga pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Hal itu dikatakan Ma'ruf merespons putusan PN Bandung yang mengabulkan permohonan praperdilan Pegi Setiawan sehingga statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut dibatalkan demi hukum.
Baca Juga:
Depan Asosiasi Haji, Wapres Ma'ruf Amin Singung Soal Pengurus Tandingan
"Kalau memang belum tuntas, bahwa ada sesuai dengan ada tiga orang yang dicari itu, DPO itu, kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari, itu dilanjutkan saja," kata Ma'ruf usai meresmikan Tol Cimanggis-Cibitung yang disiarkan di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Selasa (9/7).
Ma'ruf menduga pihak polisi tak teliti ketika menangkap Pegi sehingga bisa dipatahkan dan dibebaskan lewat praperadilan. Ia pun berharap kasus serupa tidak terjadi lagi ke depannya.
"Dan kalau menangkap itu betul-betul confirm, karena memang buktinya cukup," pinta dia.
Baca Juga:
Wakil Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi dari Jakarta
Ma'ruf juga mengatakan sempat mendengar pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang akan melanjutkan proses dalam kasus Vina-Eky. Namun, ia belum mengetahui lebih jauh akan berlanjut seperti apa ke depannya.
"Ya artinya prosesnya akan dilanjutkan tapi enggak tahu seperti apa. Saya setuju [dilanjutkan]," kata dia.
Sebelumnya pada 21 Mei lalu Pegi ditangkap dan kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka pelaku dan otak pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Pegi sudah membantah dirinya menjadi pembunuh Vina.