WAHANANEWS.CO, Jakarta - Praktik pengobatan spiritual di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berubah menjadi tragedi yang mengguncang hati ketika seorang ibu justru diduga mengakhiri nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
Korban berinisial A tewas setelah menjalani ritual pengobatan mistis yang dilakukan oleh ibu kandungnya, DR (41), di rumah mereka di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam.
Baca Juga:
Diduga Penampungan CPO Ilegal di Jalan Lintas Mahato Marak, Aparat Diminta Bertindak
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) saat korban dalam kondisi sakit dan disebut mengalami kerasukan.
DR meyakini putrinya sedang dirasuki makhluk halus sehingga memutuskan melakukan pengobatan nonmedis dengan cara-cara yang berujung fatal.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra mengungkap, kasus ini terbongkar setelah ayah kandung korban melapor ke polisi.
Baca Juga:
Kondisi Ruang Kelas SDN 011 Kepenuhan Hulu Masih Memprihatinkan, Disdik Rokan Hulu Dinilai Abai
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut sebagai pengobatan spiritual terhadap korban, dengan alasan korban mengalami kerasukan," ungkap Emil pada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku mulai melakukan kekerasan fisik terhadap korban menggunakan tangan kosong.
Ayah korban sempat berusaha menghentikan tindakan tersebut.
Upaya itu justru memicu amarah pelaku yang kemudian memukul korban dan saksi menggunakan kaleng bekas susu kental manis yang dijadikan asbak.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga memasukkan rambut, ikat rambut, dan potongan kertas ke dalam mulut korban.
Benda-benda itu menyumbat saluran pernapasan korban hingga membuatnya kesulitan bernapas.
"Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka memar di beberapa bagian kepala serta sejumlah benda di dalam mulut korban yang menyumbat saluran pernapasan," kata Emil.
Korban masih sempat berteriak meminta tolong hingga sekitar pukul 18.30 WIB.
Jeritan itu terdengar oleh warga sekitar.
Warga sempat ragu masuk ke rumah pelaku karena takut dengan situasi yang terjadi di dalam.
Setelah memberanikan diri, masyarakat bersama tokoh setempat membuka pintu rumah dan mengamankan pelaku serta korban.
Bidan desa kemudian dipanggil untuk memeriksa kondisi bocah malang tersebut.
Saat diperiksa, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Setelah menerima laporan dari Polsek Kunto Darussalam, Satreskrim Polres Rokan Hulu segera mengamankan DR untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian korban, potongan rambut, ikat rambut, dan sebuah kaleng bekas.
Kini DR telah ditahan di Polres Rokan Hulu dan menjalani proses hukum atas perbuatannya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]