WahanaNews.co | Dalam rapat paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut tahun 2022, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Utara (Sumut) membeberkan proyek Pemprov Sumut yang tidak selesai, bahkan diduga ada yang fiktif.
Di hadapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang hadir di rapat, Ketua Pansus LKPJ Berkat Kurniawan Laoli memaparkan laporan ini mereka buat usai melakukan peninjauan di lapangan. Dari peninjauan tersebut, mereka mendapatkan beberapa temuan.
Baca Juga:
Sutarto Harap Harga Pangan Tetap Stabil
"Hampir di seluruh titik hasil kunjungan uji petik di beberapa kabupaten/kota yang dikunjungi memiliki permasalahannya masing dan nantinya akan diterangkan satu persatu pada bagian tersendiri dari laporan ini," kata Berkat, saat membacakan laporan Pansus LKPJ di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Senin (22/5/2023).
Salah satu yang disorot Pansus DPRD adalah mess Dinas Kesehatan Sumut di Parapat, Simalungun. Pansus DPRD menyebut jika gedung mess itu tidak layak pakai karena bocor dan banjir saat hujan.
"Desain maupun perencanaan bangunan asal jadi, sehingga bangunan yang dikerjakan tidak dapat difungsikan secara baik seperti atap di belakang dan di depan bangunan tidak dipasang. Berikut juga dengan talang air sehingga mengakibatkan banjir di saat huajn, air merembes ke ruangan bawah sehingga dinding berlumut," sebut Berkat.
Baca Juga:
Golkar Pastikan Erni Ariyanti Sitorus Jadi Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029
Kemudian, Pansus DPRD juga menyinggung soal proyek pembangunan jalan dan jembatan Pemprov Sumut yang menggunakan anggaran tahun jamak (multi years). Dari hasil peninjauan mereka di Asahan, Berkat mengatakan ditemukan ruas jalan yang pekerjaannya hingga kini belum sampai 1 persen.
"Yang berada di Kabupaten Asahan, untuk segmen jalan lintas Gedangan-Mandoge Kisaran, ruas 2,6 km dengan nilai kontrak 15,6 miliar, pelaksanaan baru mencapai 0,116 persen," tutur Berkat.
Di Dinas Perhubungan, Pansus DPRD menyoroti soal pembangunan terminal di Pasar X, Langkat. Pansus DPRD menyebut pembangunan dilakukan asal-asalan.
"Dimana ditemukan lantai terminal yang sudah rusak dan kelihatan kusam, dinding dan plafon lantai 1 yang retak, dan kamar mandi terminal yang belum selesai. Di samping itu, Terminal Pasar X tidak dipergunakan sebagaimana fungsi terminal pada umumnya," ucap Berkat.
Kemudian Pansus DPRD menyampaikan dugaan pengadaan kursi roda di Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut yang fiktif. Kursi roda ini harusnya disiapkan untuk atlet disabilitas yang berlaga di ajang NPC.
"Pada saat kunjungan, Dinas Pemuda dan Olahraga tidak bisa memperlihatkan kursi rodanya sehingga pansus LKPJ hanya bisa melihat dari pintu gudang penyimpanan kursi roda. Kondisi yang bisa terlihat ialah kursi roda tidak dalam kondisi yang baik atau tidak baru lagi. Dugaan pansus bahwa pengadaannya fiktif," terangnya.
Pansus DPRD kemudian menyoroti pembanguan wisma atlet dan lapangan sepakbola di Siosar, Karo. Pansus DPRD menilai banyak kejanggalan dalam pengerjaan proyek yang direncanakan sebagai tempat latihan atlet PON ini.
"Faktanya sampai dengan saat ini tidak dapat dipergunakan. Kemudian, stadion bola Siosar, melihat kondisi rumput yang tidak terawat dan ditumbuhi rumput-rumput liar. Selain itu, struktur tanah stadion berbatu," jelas Berkat.
Melansir Detik, Pansus DPRD juga mengungkap adanya proyek yang diduga fiktif Dinas Pemuda dan Olahraga yang dilakukan di Kota Binjai.
"Pansus LKPJ melakukan uji petik ke Kota Binjai yaitu penyerahan bantuan kepada INKAI Cabang Kota Binjai sebesar Rp 65.864.116, dan kepada remaja Islam musala Al-Hidayah Jalan Gunung Jaya Wijaya, Kelurahan Binjai Estate dengan anggaran Rp 26.756.040. Akan tetapi, Pansus LKPJ bersama dengan dinas kepemudaan dan keolahragaan Provinsi Sumut tidak menemukan alamat dimaksud sehingga diduga penyaluran anggaran tidak dilakukan sebagaimana mestinya," paparnya. [eta]