WahanaNews.co | Dugaan baru muncul dalam kasus kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), pada Senin (16/5/2022) pagi lalu.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menduga, sopir bus tertidur pulas saat mengemudi.
Baca Juga:
Polri Ungkap Tak Ada Indikasi, Sopir Mengerem Mobil saat Kecelakaan di Tol KM 58
Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan mengatakan, sopir bus lelah setelah perjalanan, di mana rombongan wisata berangkat dari Surabaya pada Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Setibanya dari Malioboro Yogyakarta, pulang pada Senin pagi.
KNKT juga mengkonfrontir sopir bus di Mapolres Mojokerto Kota dan memadukan jejak di lokasi kejadian, di mana tidak ada bekas pengereman.
Baca Juga:
Disatroni Polisi Buntut Kecelakaan di Tol Cikampek, Setiawan: Saya Kaget dan Gemetar!
"Kami merangkai sebuah hipotesis. Hasilnya, pengemudi bus capek sehingga performa menurun. Dan melihat jejak di lokasi kejadian, memang tidak ditemukan bekas pengereman. Artinya, ini bukan soal kendaraan, tapi ini pada human (manusia)," jelas Wildan, saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).
"Sebenarnya bukan micro sleep ini, bisa jadi deep sleep. Dia (sopir) jadi tertidur sehingga ketika kendaraan menabrak guardrail dan segala macam sampai menabrak batu pondasi VMS hingga ban pecah. Dia tidak terasa, jadi benar-benar pulas," ungkap Wildan.
Kenapa dikatakan deep sleep? Wildan menjelaskan, karena kendaraan bus sempat bergesekan dengan bagian guardrail sekitar 100 meter dan bus menabrak VMS hingga ban robek. Namun, saat itu sopir tidak sadar.
"Tidur dalam per sekian detik itu micro sleep dan terbangun, tapi ini deep sleep, kenapa? Karena hampir dua menit. Artinya, guardrail sudah bekerja, tapi orangnya (sopir) tidak sadar-sadar dan baru sadar ketika kendaraan bus menabrak VMS setelah terjadi kecelakaan. Itu pengakuan dia (sopir) kehilangan kesadaran (tidur) selama sekitar dua menit sebelum kecelakaan," beber Wildan.
Ade Firmansyah yang mengemudikan bus saat kecelakaan, diketahui bukan pengemudi asli.
Dia merupakan kernet dari 2018 yang bisa mengemudikan bus, tapi belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Wildan menambahkan, kecepatan bus saat melaju normal. Data ini diperoleh dari pantauan kamera CCTV jalan tol perjalanan dari Saradan, Jombang, Mojokerto.
"Kecepatan kendaraan normal, tidak ada pelanggaran. Masih di bawah 100 kilometer per jam," ucap Wildan.
Sebelumnya diberitakan, bus pariwisata Ardiansyah dengan nomor polisi S 7322 UW, mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712+400 jalur A Sumo arah Surabaya, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Bus itu dibawa sopir bernama Ade Firmansyah.
Akibat kejadian itu, 14 penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya luka berat.
Dalam kejadian itu, sopir mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit di wilayah Mojokerto.
Polisi menyebut kecelakaaan tersebut adalah kecelakaan tunggal, karena bus menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) lalu terguling.
Saat kecelakaan, situasi lalu lintas lancar, dan kondisi cuaca cerah. [rsy]