WahanaNews.co | Sopir truk Hino bernopol BH 8904 UU, kabur usai menabrak Zulpadli (32), seorang pengendara Motor Yamaha Vega R nopol BG 4627 ND di kawasan Jalan Mayjend Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang, tepatnya diatas Jembatan Duplikasi Musi II.
Akibat kecelakaan tersebut, korban yang merupakan warga Dusun III, Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir meninggal dunia.
Baca Juga:
Bobi Candra, Bos Tambang Ilegal dengan Kerugian Negara Rp 556 Miliar, Dibekuk di Jakarta
Korban mengalami luka di bagian dada, perut lebam, serta mengeluarkan darah dari hidung.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta mengatakan, kecelakaan terjadi lantaran diduga truk mengalami rem blong, sehingga terjadi kecelakaan yang menewaskan korban.
"Dilihat dari kondisi, truknya diduga remnya blong, sehingga terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kompol Irwan Andeta, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga:
Bank Indonesia Sebut Uang Pecahan Rp10 Ribu Tahun Emisi 2005 Tidak Berlaku Lagi
Dijelaskan Kasat Lantas, kejadian bermula saat mobil truk Hino yang meluncur dari arah simpang Poligon hendak menuju ke arah simpang Citra Land Palembang.
Setibanya di TKP, mobil truk tersebut diduga mengalami kerusakan pada fungsi pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Vega R BG 4627 ND yang berada di depannya dan berjalan dari arah dan tujuan yang sama.
"Pengemudi truk hingga saat ini masih dalam pengejaran. Sedangkan truk maupun motor korban sudah berada di Pos Laka Musi 2 Palembang," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang. [bay]