WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolda Sandi Nugroho menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dan memastikan aksi begal akan ditindak tegas demi menjaga keamanan masyarakat, Minggu (24/5/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Irjen Sandi Nugroho di Palembang sebagai respons terhadap upaya penguatan keamanan dan pemberantasan kejahatan jalanan di wilayah Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Listrik Padam Bergilir di Bangkalan, PLN Sebut Ada Pemeliharaan Jaringan 20 KV
Ia menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek untuk meningkatkan patroli rutin dan pengamanan di titik-titik rawan kriminalitas.
Selain itu, seluruh personel juga diminta melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel dan pelaku begal akan ditindak tegas,” tegas Irjen Sandi Nugroho.
Baca Juga:
PLN Ingatkan Bahaya Listrik Ilegal, Korsleting Jadi Ancaman Serius di Permukiman Padat
Menurutnya, langkah tersebut tetap harus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku agar keamanan masyarakat dapat terjaga secara maksimal.
Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Presisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang sejalan dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas nasional.
Kebijakan penguatan keamanan itu juga dinilai penting untuk mendukung iklim investasi serta memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berjalan aman dan lancar.