WahanaNews.co | Pengemudi mobil dengan pelat ‘RFH’ menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya dan mobil dinas milik TNI di Tol Pancoran, Jakarta Selatan.
Mobil berpelat 'RFH' itu kini diamankan di kantor polisi setelah ditangkap polisi di kawasan Bintara, Bekasi.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
Sebagaimana dilansir dari detikcom, mobil pelat 'RFH' itu berjenis Daihastu Terios.
Mobil berwarna hitam itu memiliki pelat B-1909-RFH.
Sementara itu, mobil dinas TNI tampak mengalami lecet di bagian sisi kiri depan.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Kedua mobil itu saat ini berada di lapangan parkir kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pelat RFH Palsu
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pengemudi mobil berpelat 'RFH' yang menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Pancoran.
Belakangan diketahui, pelat 'RFH' yang digunakan pelaku ternyata merupakan pelat palsu.
"Pelat yang terpasang RFH merupakan pelat palsu, tidak dikeluarkan secara sah," kata Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/8/2022).
Edy menyebut, pelaku mendapatkan pelat nomor tersebut dengan cara membeli secara online
Anggota polisi PJR Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak oleh pengendara mobil berpelat RFH di Tol Pancoran, Jakarta Selatan.
Korban ditabrak ketika bertugas di lokasi.
"Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan pelat rahasia, terus berhentikan, mobil tersebut kabur," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).
Sutikno mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 14.00 WIB. Saat itu anggotanya mencoba menegur mobil pelaku yang menggunakan strobo.
Namun pengendara mobil berpelat RFH itu tidak kooperatif.
Pelaku justru mencoba melarikan diri hingga menabrak petugas yang berjaga. [rsy]