Diduga identitas para warga digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, tanpa sepengetahuan mereka.
"Saat diurus, pihak bank menjelaskan, pengajuan pinjaman sebesar Rp 25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lainnya," ungkapnya.
Baca Juga:
5 Tahun Hiatus, Value of Indonesia (VOI) Fashion Day 2024 Siap Digelar di Bulan Juli
Karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman, lima warga dan kuasa hukum mereka melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Mereka melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan ke Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur, pada Selasa (9/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Baca Juga:
Polres Probolinggo Gerebek Rumah Produksi Bahan Peledak di Desa Matekan
Polisi telah memeriksa sejumlah warga yang diduga menjadi korban.
"Tadi sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindak lanjuti. Dalam waktu dekat, kami akan memeriksa para pelapor kembali," katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.