WAHANANEWS.CO, Jakarta - Misteri kematian anggota polisi di Manggarai Timur mulai terkuak setelah dugaan kuat mengarah pada tekanan utang yang menjerat korban hingga nekat mengakhiri hidupnya, Kamis (16/4/2026).
Anggota Polres Manggarai Timur, Alexander Riberu, ditemukan meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) dengan indikasi bunuh diri, meski penyebab pasti masih dalam penyelidikan.
Baca Juga:
Kasus Penyiraman Andrie Yunus: Dendam Pribadi Jadi Kunci Perkara
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Ahmad Zacky Shodri, mengungkapkan bahwa dugaan sementara motif tindakan tersebut berkaitan dengan tekanan finansial yang berat.
"Dugaan kuat motifnya karena depresi dan tekanan oleh utang yang besar," kata Ahmad.
Ia menjelaskan bahwa informasi terkait utang korban diperoleh dari sejumlah rekan sesama anggota polisi yang mengaku memiliki piutang terhadap korban.
Baca Juga:
Rismon Bantah Isu Rp50 Miliar, Tegaskan Tak Ada Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi
Saat disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan judi online, Ahmad menegaskan bahwa penyelidikan belum mengarah ke sana.
"Belum arah ke sana, ponselnya belum kami periksa," ujarnya.
Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui sempat menghabiskan waktu bersama seorang pemuda berinisial D (18) dengan mengonsumsi minuman keras.