WAHANANEWS.CO, Jakarta - Misteri kematian anggota polisi di Manggarai Timur mulai terkuak setelah dugaan kuat mengarah pada tekanan utang yang menjerat korban hingga nekat mengakhiri hidupnya, Kamis (16/4/2026).
Anggota Polres Manggarai Timur, Alexander Riberu, ditemukan meninggal dunia pada Selasa (14/4/2026) dengan indikasi bunuh diri, meski penyebab pasti masih dalam penyelidikan.
Baca Juga:
Iran Tuntut Rp4.623 Triliun Imbas Serangan AS dan Israel
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Ahmad Zacky Shodri, mengungkapkan bahwa dugaan sementara motif tindakan tersebut berkaitan dengan tekanan finansial yang berat.
"Dugaan kuat motifnya karena depresi dan tekanan oleh utang yang besar," kata Ahmad.
Ia menjelaskan bahwa informasi terkait utang korban diperoleh dari sejumlah rekan sesama anggota polisi yang mengaku memiliki piutang terhadap korban.
Baca Juga:
Kasus Penyiraman Andrie Yunus: Dendam Pribadi Jadi Kunci Perkara
Saat disinggung mengenai kemungkinan keterlibatan judi online, Ahmad menegaskan bahwa penyelidikan belum mengarah ke sana.
"Belum arah ke sana, ponselnya belum kami periksa," ujarnya.
Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui sempat menghabiskan waktu bersama seorang pemuda berinisial D (18) dengan mengonsumsi minuman keras.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, sebelum keduanya berpisah karena D pergi untuk mencukur rambut.
Setelah selesai mencukur rambut, D sempat dihubungi seseorang untuk mencari keberadaan korban di pospol Mano.
Namun, korban tidak ditemukan di lokasi tersebut hingga akhirnya dilakukan pencarian lebih lanjut.
Sekitar pukul 17.20 Wita, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak tengkurap di lantai sebuah bangunan tak terpakai yang berada tidak jauh dari pos polisi.
"Saat ditemukan korban sudah tewas gantung diri," tandasnya.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban mengakhiri hidupnya sendiri, meski penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]