WahanaNews.co │ Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Wilayah Republik Indonesia mengalami loncatan yang sangat signifikan hingga mencapai 81,6 juta bidang tanah atau setara dengan 64,7%.
Demikian disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala BPN Sikka, Faizin saat upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional ke-62 bertempat di halaman Kantor BPN Sikka, Senin (26/09/2022).
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
“Dengan PTSL kita mendapat loncatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 tahun. Capaian jumlah tanah terdaftar sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL. Hingga saat ini capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,7%.” Ujar Hadi Tjahjanto.
Meski demikian, dalam sambutan seragam tersebut, Menteri ATR/BPN mengingatkan kepada seluruh jajarannya akan pentingnya mengejar target PTSL pada tahun 2025 dengan menyusun strategi yang terbaik serta menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari, ketus Hadi Tjahjanto.
Dalam rangka percepatan PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN mengajak kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran pra-PTSL.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Selain itu, membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat tercapai, tutur dia.
Menteri ATR/BPN juga mengapresiasi Bupati dan Wali Kota yang telah membebaskan BPHTB kepada masyarakat yang mengikuti program PTSL sekaligus berharap agar tindakan ini bisa diikuti oleh Bupati dan Wali Kota lainnya di Indonesia karena hal ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu dan tentunya mempercepat pelaksanaan program PTSL.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan selaku Menteri dirinya secara langsung turun ke lapangan untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang ada.