WahanaNews.co | Partai Demokrat memecat jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) Lucky Effendi dan keanggotaannya sebagai kader partai usai terlibat kasus narkotika.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi Datuak Tumangguang.
Baca Juga:
Disdukcapil Kabupaten Solok Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan
Ia mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat pleno setelah mendengar kabar penangkapan.
"Rapat pleno DPC Demokrat dihadiri oleh 15 orang kader dari pukul 08.00-14.00 WIB. Hasilnya, ia dipecat dari jabatannya maupun keanggotaannya," kata Iriadi dilansir dari CNNIndonesiacom, Selasa (10/1).
Lucky Effendi dinilai telah melanggar prinsip dasar partai dan bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
Baca Juga:
KPU Kota Solok Maksimalkan Sosialisasi untuk Tekan Potensi Pelanggaran Pilkada 2024
Sementara, Ketua DPD Partai Demokrat Mulyadi menyebut perbuatan yang dilakukan oleh Lucky Effendi melanggar pakta integritas partai.
"Prinsipnya kita serahkan kepada badan hukum, kalau itu memang terbukti tentu partai akan mengambil tindakan sesuai keputusan internal," jelasnya.
Langkah selanjutnya, menurut Mulyadi, akan diambil sesuai dengan aturan organisasi.