Melihat kondisi tersebut, Hendra langsung memberitahu pihak hotel untuk menelpon pihak kepolisian.
Tak berselang lama, Unit Inafis Satreskrim Polres Belitung langsung tiba di lokasi kejadian dan melakukan identifikas di hotel yang berlokasi di Jalan Sriwijaya Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, itu.
Baca Juga:
Arus Mudik, Polda Babel Fokuskan Pengamanan di Jalur Penyeberangan
Jenazah Gladis Anggun Fradinanti (28), perempuan yang tewas di kamar nomor delapan Hotel Belitong, Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan luar, Senin (13/12/2021).
Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD dr H Marsidi Judono Tanjungpandan, dr Gunawan Nata Kurrahman, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat luka kekerasan benda tumpul pada beberapa bagian tubuh korban.
Di antaranya di bagian leher, bahu kanan, lengan kanan bawah, siku kiri, pergelangan tangan kiri dan terakhir anus.
Baca Juga:
Jaga Kondusifitas Lebaran 2023, Polda Babel Kerahkan 1.521 Personel Keamanan
Selain itu, juga ditemukan perbendungan atau asfiksia, ditandai kondisi wajah memerah sebatas leher.
Ia memperkirakan waktu kematian korban kurang lebih 12 jam sebelum rumah sakit melakukan pemeriksaan.
"Penyebab pasti kematian belum bisa ditentukan, karena tidak dilakukan autopsi," kata dr Gunawan. [dhn]