WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi tak biasa warga petambak yang membawa tiga karung uang koin ke Pendopo Indramayu justru berujung penolakan dari Bupati Lucky Hakim, yang menegaskan tidak ingin menerima uang tersebut meski mengapresiasi niat baik masyarakat.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/4/2026) sebagai respons warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) atas kerusakan fasilitas publik usai aksi unjuk rasa sebelumnya.
Baca Juga:
Mafia Migas di Batanghari: RM dan SL Dua Oknum Aparat 'diduga' di Balik Ilegal Drilling
Uang koin receh yang dibawa disebut sebagai bentuk tanggung jawab warga atas kerusakan Alun-alun Indramayu dan Ikon Tugu 0 Kilometer.
Lucky Hakim mengaku tetap menghargai itikad baik warga meski memilih tidak menerima uang tersebut.
"Malahan saya ajak masuk, tetapi mereka tidak berkenan, saya sudah saya hargai juga, kata mereka mereka mau menyerahkan uangnya, tapi kata saya saya tidak pernah meminta uang, tapi saya meminta ganti rugi yang konteksnya dibenerin, bukan bicara uang," kata Lucky Hakim.
Baca Juga:
PLN Tebar Kebahagiaan Idulfitri untuk Warga Haurgeulis
Ia menjelaskan bahwa fasilitas yang rusak dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga mekanisme perbaikannya juga harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Itu dari sisi Pemda, tapi kalau masyarakatnya merusak, itu bisa langsung dibenerin, jadi kami tidak mau sentuh uangnya, kami tidak mau menerima uangnya, tapi tentu kami menerima niat baik teman-teman Kompi," ujar dia.
Menurut Lucky, menerima uang tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.
"Kalau saya terima uangnya, itu namanya gratifikasi," jelas dia.
Ia menambahkan bahwa setiap penerimaan keuangan daerah harus melalui mekanisme resmi seperti pajak, retribusi, transfer daerah, maupun hibah yang masuk dalam sistem anggaran, bukan langsung diterima oleh kepala daerah.
"Kalau ada yang menghibahkan itu pun masuknya ke anggaran bukan di tangan Bupati," terang Lucky.
Di sisi lain, Lucky juga menyinggung penyebab ketegangan saat aksi demonstrasi yang sebelumnya berujung ricuh.
Ia menyebut tidak pernah menerima permohonan resmi dari massa aksi untuk bertemu secara langsung.
"Tadi saya tanyakan, apakah pernah Bapak mengajukan permohonan bertemu dengan saya, baik melalui surat maupun pakai WhatsApp atau apa, dijawab tidak pernah," ujarnya.
Lucky menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak yang dijamin undang-undang dan pemerintah daerah tetap membuka ruang dialog.
Namun, pada saat aksi berlangsung, dirinya tidak dapat menemui massa karena sedang menjalankan agenda penting dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Saya waktu itu sedang rapat dengan BPK, sebenarnya saya juga acara penting juga di Subang, tapi saya batalkan dan wakilkan pada Wakil Bupati, sedangkan saya nemuin BPK karena BPK ini orang keuangan, bahaya kalau kita tidak temui," jelasnya.
Ia mengakui secara pribadi mungkin memiliki kekurangan, tetapi tidak ingin disalahkan atas hal yang berada di luar kewenangannya.
Terkait polemik proyek strategis nasional di wilayah pesisir Indramayu, Lucky menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menghentikannya.
"Tapi, kalau saya memaksa menghentikan program PSN, saya bisa dipenjara dan saya sama halnya melanggar sumpah saya untuk taat pada undang-undang," jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Indramayu disebut tetap berkomitmen menjembatani aspirasi petambak dengan pemerintah pusat.
Lucky menyebut pihaknya siap memfasilitasi dialog lanjutan antara Kompi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun DPR RI.
"Kalau misal teman-teman Kompi mau, ayo kami Pemda fasilitasi, akan diantar bisa oleh Bupati atau kedinasan," ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan menghindari provokasi dalam menyelesaikan persoalan.
"Semua ada solusinya, kita selesaikan dengan cara yang sesuai aturan, dengan santun, jangan ada provokasi," pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]