WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi tak biasa warga petambak yang membawa tiga karung uang koin ke Pendopo Indramayu justru berujung penolakan dari Bupati Lucky Hakim, yang menegaskan tidak ingin menerima uang tersebut meski mengapresiasi niat baik masyarakat.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/4/2026) sebagai respons warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) atas kerusakan fasilitas publik usai aksi unjuk rasa sebelumnya.
Baca Juga:
Mafia Migas di Batanghari: RM dan SL Dua Oknum Aparat 'diduga' di Balik Ilegal Drilling
Uang koin receh yang dibawa disebut sebagai bentuk tanggung jawab warga atas kerusakan Alun-alun Indramayu dan Ikon Tugu 0 Kilometer.
Lucky Hakim mengaku tetap menghargai itikad baik warga meski memilih tidak menerima uang tersebut.
"Malahan saya ajak masuk, tetapi mereka tidak berkenan, saya sudah saya hargai juga, kata mereka mereka mau menyerahkan uangnya, tapi kata saya saya tidak pernah meminta uang, tapi saya meminta ganti rugi yang konteksnya dibenerin, bukan bicara uang," kata Lucky Hakim.
Baca Juga:
PLN Tebar Kebahagiaan Idulfitri untuk Warga Haurgeulis
Ia menjelaskan bahwa fasilitas yang rusak dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga mekanisme perbaikannya juga harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Itu dari sisi Pemda, tapi kalau masyarakatnya merusak, itu bisa langsung dibenerin, jadi kami tidak mau sentuh uangnya, kami tidak mau menerima uangnya, tapi tentu kami menerima niat baik teman-teman Kompi," ujar dia.
Menurut Lucky, menerima uang tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.