WahanaNews.co | Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) mendaftarkan sebanyak 50 nama bakal calon anggota DPRD (Bacaleg) Kabupaten Majalengka ke KPU Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Rabu (10/5/2023).
Ada hal unik dan menarik dalam proses pendaftaran pengajuan Bacaleg yang dilakukan DPD PKS Kabupaten Majalengka kali ini. Pasalnya, sebagian dari Bacaleg tersebut mendatangi kantor KPU Kabupaten Majalengka dengan mengendarai sepeda dan juga becak.
Baca Juga:
Citra Ajak Generasi Milenial dan Pemilih Pemula Tidak Apatis Terhadap Politik
Selain kendaraan roda dua maupun roda empat, sebanyak 8 unit sepeda dan 8 unit becak digunakan dari DPD PKS menuju KPU setempat yang berjarak lebih dari 4 kilometer.
"Pertama mungkin sepeda, bahwa ketika kita membawa sepeda itu kaitannya dengan sehat dan pemilu itu membutuhkan tubuh yang sehat dan perjalanan menuju pemilu 2024 adalah perjalanan yang cukup menanjak. Kita lihat dari DPD PKS itu rada nanjak dikit, sehingga ketika kita naik sepeda membutuhkan kesabaran, walaupun keringat juga mengucur seperti sekarang," ujar Ketua DPD PKS Kabupaten Majalengka, Roni Setiawan.
Roni pun menjelaskan, 50 Bacaleg tersebut berasal dari beragam latar belakang dan 18 orang atau lebih dari 30 persennya adalah perempuan, juga sekitar 30 persennya diisi oleh 'wajah' baru.
Baca Juga:
Sondang Simaremare: Mari Berkarya Kepada Bangsa Memperjuangkan Demokrasi Anti Korupsi
"Kemudian juga dari 50 itu 18 orang perempuan, jadi melebihi kuota perempuan 30 persen. Termasuk di antara para bacaleg itu terdiri dari beraneka ragam, ada dari pensiunan, milenial, pengusaha, termasuk ada dari incumbent," tuturnya.
Selain itu, DPD PKS Kabupaten Majalengka juga menargetkan raihan kursi di DPRD Kabupaten Majalengka pada pemilu 2024 sebanyak 10 kursi.
"Semoga ini menjadi formasi bagi kita untuk siap menjemput kemenangan pada pemilu 2024 dengan target 10 kursi," tandas Roni. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.