WahanaNews.co, Binjai – Aksi pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan oleh sejumlah oknum Brimob di Sumatera utara, baru-baru ini viral di media sosial.
Sontak saja peristiwa pengeroyokan tersebut menjadi tontonan sejumlah pengemudi lantaran kejadiannya tepat di pinggir jalan yang mengakibatkan kemacetan.
Baca Juga:
Bentrok Dua Ormas, Satu Orang Tewas Terbacok
Seorang anggota TNI diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Sumatera Utara, di jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai tepatnya di depan SPBU.
Dalam keterangan unggahan Instagram @infokomando.official, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, (28/2/2024).
Melansir VIVA, pengeroyokan ini terjadi usai adanya senggolan antara mobil yang dikendarai Prada Nurrahman dengan sebuah Toyota Avanza yang dikendarai oleh seseorang yang tidak dikenal.
Baca Juga:
Bentrok Antar Warga Pulau Pakkat Tapteng dan Warga Hutaraja Tapsel di Mediasi Oleh Kompol Kamaluddin Nababan
Kejadian ini di picu saat Prada Nurahman menegur pengemudi mobil Avanza yang tidak dikenal itu. Namun, pengemudi Avanza tersebut dikabarkan marah-marah pasal tidak terima atas teguran dari Nurrahman.
Kemudian oknum tersebut mencoba menghubungi kerabatnya yang ternyata menghubungi Danki Brimod Polda Sumatera Utara, tidak lama setelah itu, sekitar pukul 16.30 WIB sekelompok oknum Brimob tiba dilokasi kejadian dengan menggunakan sebuah truk.
Brimob tersebut langsung melakukan aksi pengeroyokan terhadap Prada Nurrahman sehingga mengakibatkan luka dibagian pelipis sebelah kanan dan kedua lutut kakinya mengalami lecet.
Kejadian ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan anggota kepolisian dan TNI serta menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik antar institusi.
Menanggapi hal ini, Kodam I/BB Kolonel Rico Siagian menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena ada selisih paham antara dua belah pihak saat berada di perempatan dan sudah diselesaikan secara damai pada hari Minggu, (3/3/2024).
Rico pun menyampaikan bahwa Prada Nurahman tidak membuat laporan ke kepolisian terkait hal yang dialaminya. Menurutnya kasus tersebut sudah melewati tahap perdamaian di antara dua belah pihak.
[Redaktur: Alpredo Gultom]