WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tangis pecah dan jerit duka membelah suasana TPU Dungus Biru, Kelurahan Cigadung, Subang, ketika dua korban miras oplosan dimakamkan hampir bersamaan pada Kamis (12/2/2026).
Prosesi pemakaman yang berlangsung berdampingan itu menegaskan daftar hitam tragedi miras oplosan di Subang yang kini resmi menelan sembilan korban jiwa.
Baca Juga:
Seorang Anak Jalanan 12 Tahun Tewas Usai Minum Miras Oplosan, Dinkes Cianjur Tegur Pihak Apotek
Di balik angka kematian yang terus bertambah, terkuak kronologi mengerikan tentang bagaimana racun oplosan bekerja perlahan, merusak tubuh korban dari dalam hingga tak tertolong.
Salah satu korban, Yuyu Wahyudin (49), mengalami siksaan panjang sebelum akhirnya menyerah pada racun metanol yang terkandung dalam minuman oplosan.
Gejala awal keracunan mulai muncul sejak Senin (9/2/2026) malam, beberapa jam setelah Yuyu berpesta miras jenis Gembling, campuran alkohol botolan dengan minuman energi, di kawasan Pasar Inpres.
Baca Juga:
Buntut Kasus Miras Oplosan di Bogor dan Cianjur, BPOM Akan Perketat Minuman yang Belum Sertifikasi
Keluarga semula tidak menyadari bahwa kondisi Yuyu sudah memasuki fase kritis akibat racun yang bekerja senyap.
"Awalnya mata almarhum merah sekali," ujar Hasim, paman korban, dengan suara bergetar di TPU Dungus Biru, Kamis (12/2/2026).
Ia menuturkan keluarga sempat mengira kondisi itu hanya sakit mata biasa dan memberikan obat tetes mata.