WahanaNews.co | Seorang oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial FZ diduga menganiaya bocah berusia 10 tahun.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/4/2022) sore.
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas aksi oknum berpangkat Brigpol tersebut.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap oknum anggota yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
"Terkait dengan penganiayaan anak tersebut, apabila terbukti ini oknum anggota tetap akan kami amankan dan akan kita proses," ungkap Erwin, Senin malam (18/4/2022).
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Erwin mengatakan, korban akan ditangani sebaik-baiknya. Erwin juga meminta keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
Kronologis kejadian itu berawal pada pukul 15.30 Wita. Saat itu, jelas Erwin, korban HK (10) tidak sengaja menyerempet mobil oknum anggota tersebut dengan menggunakan sepeda.
Kemudian, oknum tersebut langsung keluar dari mobil dan langsung melakukan tindak penganiayaan terhadap korban.