WahanaNews.co | Seorang jurnalis media online lokal di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penikaman.
Wartawan tersebut mengalami luka pada lengan kanan dan lengan kiri hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:
Angota Polisi, Kanit Provost di Buton Sultra Tewas Ditikam OTK
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, kasus penganiayaan menimpa jurnalis online inisial IR itu diotaki oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Buton Selatan inisial AH (44).
"Ada tiga pelaku yang sudah jadi tersangka dalam kasus ini. Dan salah satu dari mereka merupakan ASN yang sekaligus menjadi otak dalam penganiayaan terhadap wartawan ini," ungkap Bungin kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Baubau, Kamis (27/7/2023), melansir VIVA.
Dia mengungkapkan, bahwa kasus penganiayaan ini bermula saat tersangka AH dan korban tengah intens melakukan komunikasi.
Baca Juga:
Pelaku Penikaman Polisi Hingga Tewas di Riau Ditangkap Polisi
Kemudian, dari komunikasi tersebut tersangka AH menyampaikan tidak senang dengan korban dan melakukan pengancaman.
"Awalnya ada komunikasi antara mereka. Dan di komunikasi itu tersangka ini ada menyampaikan nada-nada ancaman kepada korban atau wartawan ini," ungkapnya.
AKBP Bungin menjelaskan, korban IR dianiaya dengan cara ditikam menggunakan senjata tajam atau sajam jenis pisau badik di depan rumahnya di Perumnas Waruruma, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau.