WahanaNews.co | Video seorang remaja berusia 17 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban perundungan 10 orang viral di media sosial.
Video ini diketahui direkam di Pelangiran, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo dengan durasi video 30 detik, diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Irha Twin yang tak lain adalah keluarga korban.
Baca Juga:
Pengurus TP PKK dan Kader PIK Dibekali Pengetahuan dan Informasi Pencegahan KDRT
Dalam unggahannya, terlihat beberapa remaja putri menganiaya korban secara bergantian dan sebagian merekam kejadian di sebuah rumah kosong.
Korban adalah AA (17) seorang pelajar salah satu SMA di Kota Palopo.
Hingga Rabu (6/4/2022) pukul 14.05, video tersebut sudah mendapat 284 komentar, dibagikan 90 kali dan ditonton 83.000 kali.
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
Atas kejadian ini, keluarga korban yang tidak terima perlakuan tersebut melaporkan ke Mapolres Palopo.
AA saat dikonfirmasi mengaku dijebak dan dibawa ke rumah kosong lalu mendapat perundungan.
“Awalnya saya dijebak, dia bawa saya ke rumah kosong, dia tarik lengan baju saya dan dia tampar saya,” kata AA, saat dikonfirmasi, pada Selasa (5/4/2022) malam.
Korban memperkirakan ada 10 orang saat penganiayaan terhadap dirinya terjadi.
“Saya belum tahu pasti, tapi sepertinya ada sekitar 10 orang di lokasi, termasuk kakak kelas saya di sekolah,” ucap AA.
Korban AA mengatakan, kasus ini bermula dari seorang pria yang kerap chatting dengannya dan mengungkapkan isi hatinya.
Namun, korban tidak memberikan jawaban.
“Saya tidak terima, tapi ada perempuan yang datang tanya saya bahwa kamu sudah tahu bahwa itu cowok sudah punya cewek, tapi kamu pergi dekati. Saya pun bilang bahwa saya tidak dekati dan saya tidak terima dan di situlah awalnya si perempuan ini tidak menerima hal tersebut hingga mendatangi saya,” ujar AA.
Akibat dianiaya, korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah serta nyeri di bagian kepala akibat pukulan dan tendangan.
Pelaku ditangkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, saat video tersebut viral di media sosial, pihaknya langsung turun ke lokasi mengecek pelaku penganiaya seperti yang ada di media sosial.
“Setelah kami cek ternyata kejadian itu betul dan malam tadi kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan, para pelaku tersebut sedang dalam proses dimintai keterangan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” tutur Aris. [bay]