WahanaNews.co, Medan - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Kepulauan Babel, Sugeng Riyanta, dilantik menjadi Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanudin, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (15/11/2023).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan SK Mendagri Nomor : 100.2.1.3/6104/Tahun 2023, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara
Baca Juga:
Pemkab Ajukan Anggaran ke Pemprov Jabar untuk Perbaikan Jalan di Haurpapak Surian
Dalam SK yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 10 November 2023 ini menyebutkan, memberhentikan Elfin Elyas sebagai Pj Bupati Tapteng, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Tapanuli Tengah yang baru.
Selanjutnya, mengangkat Sugeng Riyanta sebagai Penjabat Bupati Tapanuli Tengah, dengan masa jabatan paling lama satu tahun sejak tanggal pelantikan. Selama melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati, Dr Sugeng Riyanta tetap menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara kepala daerah defenitif
Sebagai Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban dan larangan Bupati, sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai Pemerintah Daerah. Kewajiban lainnya adalah memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan Pilkada 2024, serta menjaga netralitas ASN.
Baca Juga:
Audiensi Gabema Sibolga Tapteng dengan Pj. Bupati Tapanuli Tengah
Pj Bupati Tapteng dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah, membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Namun larangan ini dapat dikecualikan, setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
Usai pembacaan SK Mendagri, Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, atas nama Presiden RI, mengambil sumpah jabatan Sugeng Riayanta sebagai Pj Bupati Tapteng, dengan didampingi rohaniawan.
Dikutip dari Koranpelita.com, Sugeng Riyanta lahir di Dusun Sawahan, Kalurahan Banaran, Kulon Progo, 4 November 1972. Ia merupakan anak ketujuh dari pasangan HM Ihsan Muji Raharjo dan Hj Pujilah. Hingga Sekolah Lanjutan Pertama, Sugeng tinggal di Galur, Kulon Progo. Ia adalah alumni SD Muhammadiyah Banaran 1 yang melanjutkan SMP Negeri 1 Galur.
Karir Sugeng tergolong moncer. Sebelum dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Babel, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sugeng juga pernah menjadi Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
[Redaktur: Alpredo Gultom]