WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Pelaksana Harian (Plh) setelah tiga direkturnya menjadi Penjabat (Pj) kepala daerah. Meskipun begitu, KPK masih menyiapkan nama untuk mengisi posisi yang ditinggalkan tersebut.
"Kami (KPK) mendukung program pemerintah dan penugasan ini merupakan perintah dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK Zuraida Retno Pamungkas, Jumat (1/11).
Baca Juga:
Status Fasilitas Jet Pribadi Kaesang KPK Tak Bisa Putuskan, Ini Alasannya
"Sesuai surat keputusan bahwa yang bersangkutan tetap menjabat, yang sementara ini tugasnya di KPK akan diserahkan kepada pelaksana harian (Plh). Pun setelah penugasan selesai, yang bersangkutan akan kembali ke KPK," sambungnya.
Dengan begitu, Zuraida menyatakan pegawai KPK yang dipercaya menjadi Pj kepala daerah tidak akan rangkap jabatan.
Tiga pegawai KPK yang ditunjuk menjadi Pj kepala daerah yaitu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga:
Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Segera Tentukan Nasib Firli
Kemudian Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya ditunjuk sebagai Bupati Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lalu Direktur Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat atau PLPM Budi Waluya ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Buya, sapaan karib Budi Waluya, sudah melaksanakan prosesi pelantikan di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Jumat (1/11).