WahanaNews.co, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan kesiapannya menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk melakukan transaksi pembayaran belanja daerah.
"Implementasi Kartu Kredit Indonesia atau KKI akan dimulai di bulan Desember 2023 untuk melakukan transaksi pembayaran belanja daerah," kata Mohammad Idris di Depok, Jawa Barat, Rabu (29/11/23).
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
Ia menjelaskan pelaksanaan KKI akan dimulai Desember 2023 di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.
Selanjutnya pada tahun 2024 ada penambahan implementasi di sekretariat daerah (setda), dan Kecamatan Cimanggis, sehingga totalnya akan ada tiga perangkat daerah yang menerapkan KKI dalam transaksi pembayaran belanja daerah.
Wali Kota menegaskan senantiasa mendukung transformasi digital dalam upaya peningkatan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada transaksi pendapatan dan belanja daerah Kota Depok lewat kehadiran KKI.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
"Indeks ETPD di Kota Depok sudah cukup baik yaitu 98,3 persen, yang mencakup pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah sudah pembayaran non tunai," kata Idris, usai acara High Level Meeting dan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Depok.
Kemudian, kanal pembayaran yang tersedia untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah meliputi QRIS, mobile banking, internet banking, dan e-Commerce.
Idirs menjelaskan reposisi sumber daya manusia (SDM) menjadi sebuah langkah kita ke depan, agar semakin mumpuni menghadapi perkembangan zaman.
Selain itu, juga perlu dilakukannya capacity building guna meningkatkan kemampuan SDM TP2DD dalam mendukung ETPD di Kota Depok.
Tentunya, kata Idris, mengurangi transaksi-transaksi tunai, sebab elektronik lebih aman untuk menjauhkan hal-hal yang tidak kita inginkan.
Tujuan penggunaan KKI diharapkan dapat mempermudah belanja daerah melalui e-Payment dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), efisiensi biaya administrasi, fleksibilitas untuk kemudahan dalam jangkauan pemakaian belanja elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.
Selain itu, juga meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi cost of fund/idle cash dan mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai.
Tahun 2023 ini, Kota Depok sedang mengajukan draf Peraturan Wali Kota Depok tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKI dan direncanakan akan selesai akhir tahun 2023.
Dalam kegiatan High Level Meeting dan Capacity Building TP2DD Kota Depok ini, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan KKI di Kota Depok, yang dilakukan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, Pemimpin Bank BJB Cabang Depok, Eko Muhammad J, dan unsur pimpinan di BKD, Setda Kota Depok serta Kecamatan Cimanggis.
[Redaktur: Sandy]