WAHANANEWS.CO, Kendal - Kapolsek Brangsong, AKP N, digerebek warga saat berduaan dengan seorang guru PAUD berinisial Y di rumahnya di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025) dini hari.
Y yang berstatus janda diketahui tinggal di rumah tersebut bersama dua anak laki-lakinya.
Baca Juga:
Dekat dengan Masyarakat, Kapolsek Simpang Kiri Ajak Jamaah Jaga Kedamaian
"Di rumah ada 2 anaknya cowok semua, waktu kejadian ada anaknya. Ya itu sepertinya biasa mereka sudah tahu," kata Sekretaris Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Arif Setyawan, pada wartawan.
Saat ini, Y bekerja sebagai guru PAUD di Desa Sumur. Sebelumnya, ia pernah mengajar di TK Desa Tunggulsari.
Arif menyebut, Y telah lama menekuni profesi sebagai guru.
Baca Juga:
Diduga Terima Setoran dari Kasus Pencurian, Kapolsek Palmatak Diperiksa Propam
"Itu guru PAUD di Desa Sumur. Dulu di Tunggulsari guru TK. Aslinya orang Tunggulsari."
"Kalau ngajarnya sejak kapan, itu sudah lama itu. Waktu pindah ngajar ke Desa Sumur sekitar 5 atau 7 tahunan," jelasnya.
Ia menambahkan, penggerebekan yang dilakukan warga bermula selepas aksi demonstrasi penolakan tambang galian C di Desa Tunggulsari.
Setelah demo selesai, warga masih bersiaga di sekitar desa.
Kemudian, mereka mendapati oknum polisi berpangkat perwira tengah berada di rumah Y.
Gerak-gerik Kapolsek Brangsong itu diketahui pemuda yang kemudian melapor kepada Ketua RT.
"Versinya pak RT, itu ada laporan dari pemuda yang masih di pinggiran jalan. Pak RT minta bantuan warga."
"Penggerebekan dilakukan setelah selesai demo, tapi warga masih nongkrong-nongkrong," beber Arif.
Menurut Arif, warga telah lama mengintai gerak-gerik Kapolsek Brangsong yang kerap berkunjung ke rumah Y.
"Warga sebenarnya sudah tahu sejak lama, tapi kalau setahunan belum ada," sambungnya.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan penggerebekan tersebut.
Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah wanita yang sudah tak bersuami itu.
"Bahwa benar warga Desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal."
"Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga," kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Jumat (19/9/2025).
Hendry menerangkan, saat ini, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut.
"Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan," paparnya.
Buntut dari penggerebekan itu, oknum Kapolsek tersebut saat ini telah dinonaktifkan.
"Sudah dinonaktifkan. Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu," ungkapnya.
Kapolres Kendal sekaligus juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak terpuji anak buahnya.
"Saya selaku Kapolres Kendal memohon maaf atas kejadian itu," ucapnya.
Ia pun berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan ke publik.
"Jadi mohon waktu bersabar, peristiwa ini akan kami sampaikan secara transparan," sambungnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]