WAHANANEWS.CO - Seekor gajah Sumatera tewas diburu secara keji di Pelalawan, dan suara adat Melayu Riau pun bergema lantang menolak kejahatan terhadap alam yang dianggap sebagai pengkhianatan nilai leluhur.
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengecam keras perburuan liar yang menewaskan seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, dan menegaskan bahwa alam tidak diciptakan untuk dihabiskan, melainkan dijaga demi generasi mendatang.
Baca Juga:
Gajah Sumatera Dibunuh di Pelalawan, Proyektil Bersarang di Tengkorak Kepala
“Alam ini bukan untuk dihabiskan, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu, menjaga flora dan fauna sama artinya menjaga masa depan,” ujar Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf pada Sabtu (7/2/2025).
Datuk Seri Marjohan menilai pembunuhan gajah Sumatera tersebut merupakan kejahatan serius karena tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai adat dan tunjuk ajar Melayu yang menjunjung tinggi keharmonisan alam.
Dalam tunjuk ajar Melayu, alam dipandang sebagai amanah dari Sang Pencipta yang wajib dijaga dan dilindungi, bukan dieksploitasi secara serampangan karena kerusakan lingkungan diyakini akan membawa penderitaan bagi generasi berikutnya.
Baca Juga:
Anak Gajah Sumatera ‘Tari’ Ditemukan Mati Mendadak di TNTN
Ia mengingatkan bahwa masyarakat adat Melayu diajarkan untuk menghormati hutan dan tumbuhan dengan prinsip tahu menjaga rimba, termasuk larangan menebang pohon di hutan larangan dan di sekitar sumber air demi mencegah bencana.
Selain itu, tunjuk ajar Melayu juga menekankan penghormatan terhadap fauna dengan melarang penyiksaan dan perburuan berlebihan, terlebih terhadap satwa yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
“Manusia dalam pandangan adat Melayu adalah pelindung alam, bukan perusaknya,” ujarnya.