WAHANANEWS.CO - Sebanyak 16 pucuk senjata api ilegal, empat magasin, dan 138 butir amunisi diserahkan secara sukarela oleh masyarakat Kabupaten Halmahera Utara kepada Polda Maluku Utara, sebuah langkah yang dinilai menjadi sinyal kuat bahwa warga memilih menjaga perdamaian daripada membiarkan senjata peninggalan konflik kembali menjadi sumber ancaman.
Penyerahan tersebut disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Arif Budiman bersama Gubernur Malut Sherly Tjoanda seusai Upacara HUT ke-81 Republik Indonesia di Kantor Gubernur Malut, Ternate, Senin (17/8/2026).
Baca Juga:
PLN UP3 Sofifi Perkuat Keandalan Listrik Lewat Program PANDU dan Penggantian Kubikel
Barang bukti tersebut diserahkan secara sukarela oleh lima warga yang berasal dari Kecamatan Galela Selatan, Tobelo Utara, dan Tobelo pada Rabu (12/8/2026).
"Dari 16 pucuk senjata api yang diserahkan, terdapat 11 laras panjang dan 5 laras pendek. Sebagian besar merupakan rakitan sisa konflik sosial 1999-2000, tetapi ada juga empat pucuk senpi organik asal Filipina yang sebelumnya disimpan untuk dijual ke KKB Papua pada 2024," kata Irjen Arif.
Irjen Arif menegaskan keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat berpotensi menjadi ancaman serius karena dapat dimanfaatkan untuk memicu konflik baru maupun aksi kejahatan.
Baca Juga:
Promo Tambah Daya PLN Disambut Positif, ALPERKLINAS: Layanan Kelistrikan Makin Dekat dengan Konsumen
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk mengembalikan senjata kepada pihak berwajib menjadi modal penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan mencegah munculnya kembali potensi gangguan keamanan.
"Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata," ujar Irjen Arif.
Ia mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal peninggalan masa lalu agar tidak ragu melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Polda Malut memastikan masyarakat yang menyerahkan senjata secara sukarela tidak perlu takut akan diproses secara hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Malut Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani mengambil langkah positif dengan menyerahkan senjata api ilegal kepada kepolisian.
Menurut Sherly, sinergi antara masyarakat dan kepolisian tersebut menjadi cerminan nyata kepedulian bersama dalam menjaga persatuan sekaligus stabilitas keamanan di Maluku Utara.
Sherly menilai penyerahan senjata api ilegal tersebut menunjukkan masyarakat memilih jalan damai sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap aparat kepolisian.
"Keputusan masyarakat ini merupakan bentuk memilih menolak pengaruh-pengaruh yang bersifat negatif. Sehingga kalau ada masyarakat yang masih menyimpan senjata bisa diserahkan langsung ke Polda Maluku Utara," ujar Sherly.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]