WahanaNews.co | Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun 2023 nanti.
Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi, Ibrahim Tompo, pada Selasa (27/12/22).
Baca Juga:
Kakorlantas Ingatkan Polda Jabar dan Metro Jaya, Operasi Ketupat Disesuaikan dengan Jalan Tol Fungsional
Seperti diungkapkan Ibrahim, walau diizinkan, masyarakat perlu memperhatikan sejumlah aturan dalam penyelenggaraannya. Ini terkait dampak bahaya yang ditimbulkan dari kegiatan pesta kembang api tersebut.
Ibrahim menekankan syarat yang perlu diperhatikan untuk melaksanakan acara pesta kembang api, di antaranya harus melapor ke polisi terlebih dahulu.
Menurut dia, pesta kembang api memiliki potensi ledakan cukup berbahaya jika dilaksanakan tanpa adanya pengawasan dari pihak berwajib.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Senilai Rp3,6 Triliun
Nantinya polisi akan melakukan asesmen, sesuai dengan tingkat kewajarannya dan keselamatan dari pengguna serta orang-orang di sekitarnya.
Harus Lapor Polisi
"Sebaiknya jika ada kegiatan yang menggunakan kembang api, ini dilaporkan sehingga bisa dilakukan asesmen dengan kewajaran dan tingkat keselamatannya," kata Ibrahim, mengutip ANTARA.
Selain melapor polisi, pihaknya juga meminta agar masyarakat atau yang akan melaksanakan pesta kembang api untuk memperhatikan bahan yang dipergunakan.
Menurut Ibrahim, tidak semua kembang api diizinkan untuk dibakar atau dinyalakan terutama saat malam pergantian tahun, mengingat adanya potensi kebakaran.
Untuk standar minimun kembang api yang diizinkan adalah yang memiliki ukuran sebesar 1,6 inci atau sekitar 3 sentimeter.
"Jadi itu batasan yang tidak boleh dilewati, sehingga dianggap terlarang apabila melebihi batas itu," kata Ibrahim.
Tekankan Pengamanan Malam Tahun Baru
Sementara itu, pihak kepolisian terus memfokuskan pengamanan selama masa liburan Natal dan Tahun Baru 2023.
Hal ini terkait ramainya tempat-tempat wisata, hingga pusat keramaian di kota oleh para wisatawan.
Berdasarkan data yang diperoleh Ibrahim, terdapat 598 destinasi wisata dan 138 pusat perbelanjaan yang menjadi fokus perhatian pengamanan oleh polisi melalui Operasi Lilin Lodaya 2022.
Dalam pengawasan ini, pihaknya secara khusus menaruh perhatian besar terhadap kegiatan masyarakat, terutama yang melibatkan kembang api di malam pergantian tahun.
"Sampai sekarang memang kembang api ini diharapkan tidak digunakan tanpa ada pengawas ya," kata Ibrahim. [ast]