WahanaNews.co, Jakarta - Indah Kirana Atal S. Depari kembali ditunjuk menjadi Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nomor: 086/PWI-P/LXXIX/IX/2025 tertanggal 26 September 2025.
Resmi menjadi Ketua Umum IKWI periode 2025-2030, Indah Kirana menjelaskan bahwa seharusnya yang menjabat adalah isteri dari Ketua Umum PWI Pusat.
Baca Juga:
PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers
"Seharusnya yang menjadi Ketum IKWI itu adalah isteri dari ketua umum PWI terpilih, tapi istri beliau adalah ASN yang tidak bisa meninggalkan pekerjaannya. Sehingga Pak Munir menunjuk, merekomendasikan saya sebagai, Ketua Umum IKWI," jelas Indah Kirana.
Menurut Indah, hal utama yang akan dilakukan oleh IKWI adalah mengadakan Kongres. Namun mengingat kondisi PWI yang baru terlepas dari permasalahan dualisme, Ia mengatakan akan melakukan komunikasi dengan ibu-ibu IKWI melalui zoom.
"Kami mencari cara bagaimana supaya lebih efisien, efektif, simpel. Mungkin lewat Zoom kami akan mengumpulkan ibu-ibu satu nusantara untuk mengadakan, silaturahmi pertama ya. Eh, mau menginformasikan bahwa saya sebagai Ketum Ikwii dengan sesuai dengan surat penunjukan ini. Kemudian akan saya informasikan bahwa pengukuhan atau pelantikannya nanti di HPN di Banten. Februari 2026," paparnya.
Baca Juga:
PWI Pusat Apresiasi Pengembalian Kartu Pers Wartawan CNN Indonesia oleh Istana
Indah menyadari bahwa akan ada pertanyaan terkait tidak digelarnya Kongres. Namun dengan kondisi PWI yang saat ini, memurutnya harus diambil solusi yang tidak menyalahi PD/PRT.
"Kondisinya seperti ini, kita harus ambil solusi yang tidak menyalahi PD PRT. Tetapi apa namanya? Jalannya lancar lah, gitu. Dokumen kita. Nanti pengukuhan akan ada," ujar Indah.
Indah menambahkan, "Kalau program kami yang berikutnya banyak sih, nanti ada Mukernas ya. Namanya nanti diganti Konkernas, Konferensi kerja nasional, itu biasanya kami lakukan saat-saat di sela-sela HPN, dalam 5 tahun tuh sekali."