KEBIJAKAN publik yang ideal bukan cuma soal akurasi data di atas kertas, melainkan soal bagaimana dampaknya mendarat di kehidupan nyata.
Keputusan Kementerian Sosial menonaktifkan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan per Januari 2026 adalah contoh nyata bagaimana sebuah niat baik -- yakni pembaruan data agar tepat sasaran --menjadi "horor kemanusiaan" akibat lumpuhnya komunikasi publik.
Baca Juga:
DPR Panggil Menteri dan Kepala Lembaga, Polemik Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Dibahas Tuntas
Secara teknis, pergeseran desil ekonomi adalah hal lumrah dalam administrasi negara.
Namun, ketika hak atas kesehatan dicabut hanya dalam hitungan hari tanpa masa transisi, negara sebenarnya sedang mempertaruhkan nyawa rakyatnya.
Dari pasien gagal ginjal yang gagal cuci darah hingga lansia yang terhambat kontrol paru di Depok dan Bekasi, semua menjadi korban dari satu lubang besar: ketiadaan informasi.
Baca Juga:
BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Pemerintah Angkat Bicara soal Nasib Pasien
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Dr. Suko Widodo, mengungkapkan bahwa komunikasi pejabat publik di Indonesia masih jauh dari ideal.
Alih-alih menjadi jembatan kebijakan, banyak pejabat terjebak dalam gaya komunikasi elitis dan satu arah.
Dalam kasus BPJS ini, pemerintah tampak menggunakan model komunikasi linear yang usang: merasa tugas selesai hanya dengan menandatangani beleid.