WahanaNews.co, Yogyakarta - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (22/1/2026).
Pelantikan ini menjadi peristiwa bersejarah karena untuk pertama kalinya prosesi pengukuhan PWI DIY digelar di pusat pemerintahan daerah dan disaksikan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Baca Juga:
Antusiasme Wartawan dari Berbagai Daerah, 347 Karya Masuki Tahap Penjurian AJP Award
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Ketetapan Pengukuhan Pengurus PWI DIY Masa Bakti 2025–2030 oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, yang menandai secara resmi legitimasi kepengurusan baru PWI DIY.
Ketua PWI DIY, Hudono, menyebut pelantikan di Kompleks Kepatihan sebagai simbol kuat dukungan Pemerintah Daerah DIY terhadap kebebasan pers yang berakar pada nilai Pancasila, etika, dan kepentingan publik.
“Ini pertama kalinya pelantikan PWI DIY dilaksanakan di Kompleks Kepatihan, di hadapan Sri Sultan HB X yang selama ini konsisten menegakkan kebebasan pers di Yogyakarta dan Indonesia. Pers harus berakar pada Pancasila, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Hudono.
Baca Juga:
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT: Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi
Ia menegaskan bahwa momentum ini menjadi tonggak penting bagi gerak pers di DIY untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan.
“Kami berikhtiar mewujudkan pers yang bermartabat di Yogyakarta,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan apresiasi atas penghormatan yang diberikan Sri Sultan HB X dengan memfasilitasi pelantikan di Kantor Gubernur DIY.