Adapun tim penyempurnaan PD/PRT ini terdiri dari Ketua Tim Zulkifli Gani Ottoh (Ketua Bidang Organisasi), Sekretaris Nurcholis MA Basyari (Sekretaris Dewan Kehormatan), Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wasekjen), Novrizon Burman (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah), Zul Effendi (Ketua DK PWI Sumatera Barat), dan Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum).
Perubahan Fundamental
Baca Juga:
Terima Audensi PWI, Wakil Ketua MPR Puji Profesi Wartawan Ikut Mencerahkan Dunia
Dua perubahan fundamental mengemuka dalam amandemen PD/PRT tersebut. Pertama, mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Pimpinan Pusat PWI yang mengadopsi pola pemilihan sistem formatur, dengan melibatkan seluruh anggota dan ketua PWI dari 38 provinsi serta satu cabang khusus Surakarta.
Mekanisme ini dinilai lebih demokratis tanpa mengesampingkan prinsip musyawarah mufakat.
Perubahan kedua adalah pembentukan Majelis Tinggi bersifat ad hoc yang berfungsi sebagai lembaga terakhir apabila terjadi kebuntuan dalam penanganan pelanggaran AD, ART, KEJ, dan KPW PWI.
Baca Juga:
SUMUTBRANTAS.ID Resmikan Kantor Perwakilan Jabodetabek dan Biro Jakarta Timur
“Perubahan ini dirancang untuk memperkuat sistem checks and balances serta memastikan kepastian organisasi,” ujar Zugito.
Menutup rangkaian rapat pleno, Sekretaris Jenderal PWI, Zulmansyah Sekedang, memastikan bahwa hasil pembahasan PD/PRT akan segera disampaikan secara resmi kepada pengurus PWI di daerah.
“Hasil pleno akan kami kirimkan secara tertulis kepada pengurus PWI provinsi untuk ditelaah dan diberikan masukan sebelum disahkan,” jelasnya.