WahanaNews.co, Tapteng - Beredar kabar, oknum Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Islamiyah Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), di copot dari jabatannya. Rumor ini di benarkan Imran Syaputra Hutagalung, tokoh pemuda Kecamatan Pinangsori, yang juga merupakan alumni madrasah tersebut.
Imran mengatakan, pencopotan JP diduga akibat kasus dugaan penerbitan ijazah seorang siswa berinsial GT, yang tidak pernah mengenyam pendidikan di madrasah tersebut.
Baca Juga:
Kuli Bangunan di Pinangsori, Dipastikan Lebaran di Balik Jeruji Besi
"Kabarnya memang dicopot. Diduga akibat dugaan penerbitan ijazah siswa siluman. Mungkin tindakan tersebut dilakukan demi menyelamatkan citra madrasah dimata masyarakat," ujar Imran Syahputra Hutagalung, Kamis (7/09/2023), melalui sambungan selluler.
Imran mengaku, pencopotan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Pinangsori, yang menganggap terobosan tersebut sebagai langkah yang baik, untuk membangkitkan kembali marwah MAS Islamiyah Pinangsori.
"Alhamdulillah, akhirnya Kepala MAS Islamiyah jatuh dipercayakan kepada saudara Taviv Ahmad Suryadi Sigalingging, yang notabenenya merupakan putra Pinangsori Ini adalah langkah awal yang baik bagi masyarakat," sebutnya.
Baca Juga:
Giat Suling, Kapolsek Pinangsori Beri Kultum di Parjalihotan
Imran mengucapkan selamat kepada Taviv Ahmad Suryadi Sigalingging, serta mendukung penuh pengangkatannya sebagai pelaksana. Menurutnya, dengan pengangkatan Taviv Sigalingging, perjuangan masyarakat Pinangsori untuk mengembalikan yayasan MAS Islamiyah kepada pemilik yang sebenarnya, akan memberikan. hasil.
Imran juga menegaskan, MAS Islamiyah Pinangsori adalah milik masyarakat Pinangsori, bukan milik oknum tertentu secara pribadi. Maka sudah saatnya dikembalikan kepada pemiliknya yaitu masyarakat Pinangsori.
Diberitakan sebelumnya, MAS Islamiyah Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, diduga menerbitkan ijazah seorang remaja yang tidak pernah mengenyam pendidikan di madrasah tersebut. Siswa berisial GT menerima ijazah Tahun Ajaran 2022/2023, lengkap dengan SKHU yang di tandatangani Kepala Madrasah.