WahanaNews.co | Kebijakan masuk sekolah khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mulai pukul 05.00 WITA ditentang Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Bahkan, FSGI meminta pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
“FSGI mengkritik kebijakan masuk sekolah jam 05.00 WITA di NTT,” kata Sekjen FSGI Heru Purnomo dilansir Antara, Selasa (28/2/2023).
Pemprov NTT bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT serta para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Kota Kupang menyepakati kebijakan mengubah jam masuk sekolah dimajukan mulai pukul 05.00 WITA.
FSGI mendorong Pemprov NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Madiun Resmikan Sekolah Terintegrasi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
FSGI juga mengumpulkan pendapat sejumlah guru dan orangtua terkait kebijakan masuk sekolah mulai pukul 05.00 WITA di NTT dan ternyata banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Responsnya beragam mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari dan kesiapan orang tua di rumah baik dalam menyediakan sarapan serta berbagai pertimbangan kesehatan anak.
Jika merujuk pada kajian tentang dampak buruk bagi anak-anak yang kurang tidur maka Bahkan studi membuktikan anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki mood yang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah.