WAHANANEWS.CO, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali disorot setelah Guru Besar Bidang Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Imamudin Yuliadi menegaskan anggaran MBG tidak boleh dicampuradukkan dengan anggaran pendidikan maupun isu kesejahteraan guru, karena memiliki mandat dan tujuan yang berbeda, Rabu (7/01/2025).
Menurut Imamudin, MBG merupakan program negara yang berdiri di atas mandat konstitusional yang jelas, yakni meningkatkan kualitas fisik generasi muda sekaligus menjalankan kewajiban negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga:
SJAS Konsolidasikan Mitra dan SPPI, Siap Gaspol Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis 2026
"Harus dibedakan secara tegas dari anggaran pendidikan dan gaji guru karena peruntukannya berbeda, meski dampak akhirnya bisa meningkatkan kualitas pendidikan karena kondisi fisik dan kesehatan siswa menjadi lebih baik," ujar Imamudin, melansir Antara, Kamis (15/1/2026).
Ia menegaskan, MBG dirancang untuk memastikan peserta didik memperoleh asupan gizi yang memadai agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dengan kondisi fisik yang sehat, lanjutnya, siswa diharapkan mampu menyerap pelajaran dengan lebih baik, meningkatkan konsentrasi, serta menekan risiko stunting dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Baca Juga:
Keracunan MBG Disorot, Prabowo: Saya di Rumah Saja Bisa Salah Makan
Namun demikian, menurut Imamudin, peningkatan kualitas pendidikan melalui MBG bersifat tidak langsung sehingga program tersebut tidak dapat disandingkan dengan anggaran pendidikan formal yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, maupun pengembangan kurikulum.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyiapkan ekosistem pendukung MBG karena keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kesiapan rantai pasok bahan baku pangan, mulai dari beras, telur, gula, garam, sayur, susu, hingga buah-buahan.
"Tugas masyarakat dan pemerintah daerah adalah memastikan ekosistem penyediaan bahan baku ini berjalan dengan baik, jika seluruh kebutuhan MBG dapat dipenuhi dari produksi lokal maka dampaknya terhadap perekonomian daerah akan sangat besar," tuturnya.
Imamudin menilai, apabila MBG disiapkan secara matang dengan dukungan ekosistem ekonomi dan sosial yang kuat di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, maka program ini berpotensi menciptakan efek pengganda yang signifikan.
Efek pengganda tersebut, sambung dia, mencakup peningkatan permintaan produk pertanian dan peternakan lokal, terbukanya lapangan kerja baru, penurunan angka pengangguran, hingga percepatan penanggulangan kemiskinan.
Rencana pengoperasian sekitar 35 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun ini, menurutnya, juga menjadi peluang besar bagi perekonomian daerah karena akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama dari masyarakat lokal.
"Dengan jumlah SPPG yang sangat besar, potensi ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di tingkat lokal sangat signifikan, ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah jika dikelola dengan benar," paparnya.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif berbagai komponen masyarakat dalam pelaksanaan MBG agar program tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan publik.
"Keterlibatan masyarakat akan memastikan MBG benar-benar menjadi program rakyat yang merakyat, bukan sekadar proyek birokrasi," ucap Imamudin.
Di sisi lain, besarnya anggaran MBG, menurutnya, menuntut sistem manajemen dan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel agar tidak disalahgunakan.
"Jangan sampai menjadi ajang rent seeking karena jika itu terjadi yang dikorbankan adalah rakyat, misalnya muncul kasus keracunan makanan akibat pengelolaan yang asal-asalan," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan keuangan negara yang ketat serta pelibatan unsur masyarakat dalam sistem kontrol sosial guna mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, Imamudin menegaskan bahan baku MBG harus dipasok dari dalam negeri oleh petani, peternak, dan nelayan lokal agar manfaat ekonomi program ini benar-benar dirasakan masyarakat Indonesia.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]