WahanaNews.co | Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK mengalami perubahan untuk seluruh jalur penerimaan.
Orang tua jangan sampai salah jadwal atau bahkan terlewat untuk mendaftarkan anaknya.
Baca Juga:
Ombudsman Sumbar Minta Sekolah Tidak Gelar Perpisahan Kelas XII Secara Berlebihan
Dilansir dari Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki, Sabtu (24/6/2023) hal ini terjadi karena perubahan cuti bersama tahun 2023 dalam rangka Hari Raya Iduladha 1444 H.
Dengan demikian, berdasarkan SK Kadisdik Nomor e-0051 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas SK sebelumnya, alur proses pelaksanaan PPDB Tahun 2023/2024 resmi berubah.
Untuk itu, orangtua harus tahu jadwal baru agar tidak terlewat atau salah tanggal.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan Jawa Timur Tiadakan Wisuda SMA-SMK, Sesuai Surat Edaran Terbaru 2025
Jadwal Baru PPDB DKI Jakarta 2023
1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh Panti dan Anak Nakes yang Meninggal karena Covid-19) Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni dan 3 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB.