WahanaNews.co | Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK mengalami perubahan untuk seluruh jalur penerimaan.
Orang tua jangan sampai salah jadwal atau bahkan terlewat untuk mendaftarkan anaknya.
Baca Juga:
Pejabat Dinas Pendidikan Langkat Diamankan, Terjaring Razia Diskotek Positif Narkoba
Dilansir dari Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki, Sabtu (24/6/2023) hal ini terjadi karena perubahan cuti bersama tahun 2023 dalam rangka Hari Raya Iduladha 1444 H.
Dengan demikian, berdasarkan SK Kadisdik Nomor e-0051 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas SK sebelumnya, alur proses pelaksanaan PPDB Tahun 2023/2024 resmi berubah.
Untuk itu, orangtua harus tahu jadwal baru agar tidak terlewat atau salah tanggal.
Baca Juga:
Gandeng KI DKI Jakarta, Disdik Dorong Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Sekolah
Jadwal Baru PPDB DKI Jakarta 2023
1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh Panti dan Anak Nakes yang Meninggal karena Covid-19) Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni dan 3 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB.