WahanaNews.co | Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK mengalami perubahan untuk seluruh jalur penerimaan.
Orang tua jangan sampai salah jadwal atau bahkan terlewat untuk mendaftarkan anaknya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Buka 1.700 Formasi KKI untuk Guru Honorer Agustus 2024
Dilansir dari Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki, Sabtu (24/6/2023) hal ini terjadi karena perubahan cuti bersama tahun 2023 dalam rangka Hari Raya Iduladha 1444 H.
Dengan demikian, berdasarkan SK Kadisdik Nomor e-0051 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas SK sebelumnya, alur proses pelaksanaan PPDB Tahun 2023/2024 resmi berubah.
Untuk itu, orangtua harus tahu jadwal baru agar tidak terlewat atau salah tanggal.
Baca Juga:
Anggaran Tak Kunjung Cair, Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Belum Laksanakan Kegiatan Peningkatan Mutu Guru 2023
Jadwal Baru PPDB DKI Jakarta 2023
1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama (Anak Asuh Panti dan Anak Nakes yang Meninggal karena Covid-19) Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
- Input ke dalam sistem: 12-27 Juni dan 3 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB.