WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi memulai proses penilaian usulan kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Gelombang I Tahun 2026 untuk jenjang Lektor Kepala dan Profesor.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan tinggi, sekaligus memperkuat ekosistem akademik yang unggul, berintegritas, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga:
Sinkronisasi Riset Jadi Prioritas, Kemdiktisaintek dan BRIN Siapkan Sistem Terpadu
Kegiatan pembukaan tersebut digelar secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemdiktisaintek.
Sosialisasi nasional ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pimpinan perguruan tinggi, kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), hingga para dosen dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi, menegaskan komitmen Kemdiktisaintek untuk terus mendorong pengembangan karier dosen secara sistematis dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas.
Baca Juga:
Program SUGT 2026 Resmi Dibuka, Pemerintah Perkuat Ekosistem Pendidikan Menuju Indonesia Emas
“Kami mengajak seluruh perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mendampingi proses pengusulan, serta memastikan integritas akademik dalam setiap tahapan kenaikan jabatan akademik dosen,” ujar Dirjen Khairul.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan secara bertahap oleh Direktur Sumber Daya, Sri Suning Kusumawardani.
Tahapan tersebut dimulai dari sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen.
Selanjutnya, dilakukan pendalaman melalui sejumlah sosialisasi petunjuk teknis yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmendiktisaintek) Nomor 39/M/KEP/2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.
Seluruh materi sosialisasi tersebut dapat diakses kembali melalui kanal resmi YouTube Kemdiktisaintek.
Selain itu, dalam agenda tersebut juga dipaparkan secara rinci terkait linimasa pengusulan kenaikan jabatan akademik dosen. Perguruan tinggi mulai dapat mengakses menu pengajuan sejak 21 April 2026.
Proses penarikan usulan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 5 Mei 2026 untuk dosen yang mendekati Batas Usia Pensiun (BUP), serta pada 19 Mei 2026 untuk dosen non-BUP.
Setiap usulan yang telah masuk sesuai jadwal penarikan akan langsung diproses ke tahap penilaian oleh tim yang berwenang.
Seluruh tahapan, mulai dari pengajuan, verifikasi, penilaian, hingga pengumuman hasil, dilaksanakan secara terintegrasi melalui Sistem SISTER guna memastikan proses berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
Melalui pembukaan penilaian ini, Kemdiktisaintek berharap dapat mendorong peningkatan kualitas karya ilmiah dosen, inovasi dalam proses pembelajaran, serta penguatan peran dosen dalam pengabdian kepada masyarakat.
Dengan demikian, dosen sebagai pilar utama pendidikan tinggi diharapkan semakin mampu berkontribusi dalam meningkatkan daya saing global perguruan tinggi Indonesia serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]