WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar penandatanganan kontrak kinerja bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I hingga XVII.
Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pencapaian kinerja. Acara berlangsung di Graha Diktisaintek pada Rabu (11/3/2026).
Baca Juga:
Budi Gunadi Sadikin Tegaskan Komitmen Antikorupsi melalui Kerja Sama dengan KPK
Penandatanganan kontrak kinerja dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, bersama para kepala LLDikti dari berbagai wilayah di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Kemdiktisaintek menegaskan komitmen bersama dalam menyelaraskan pelaksanaan program, memperkuat pembinaan, serta meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi di daerah.
Dalam sambutannya, Badri menegaskan bahwa LLDikti memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan kementerian di daerah.
Baca Juga:
Erick Thohir Tekankan Persatuan Stakeholder Olahraga di HUT ke-74 NOC Indonesia
Lembaga ini bertugas memastikan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, terutama di perguruan tinggi swasta (PTS) yang tersebar di berbagai wilayah.
“Dalam konsep ini, tentunya LLDikti memiliki peran yang sangat penting sebagai kepanjangan tangan kementerian di daerah. Keberadaan kampus-kampus di daerah tentunya sangat krusial terkait dengan pembinaan, fasilitasi, dan pengawasan pada penyelenggaraan pendidikan ini, terutama pada PTS,” ujar Badri.
Ia juga menjelaskan bahwa kondisi pendidikan tinggi di Indonesia masih menunjukkan perbedaan kapasitas dan kualitas antar perguruan tinggi maupun antar wilayah.
Oleh karena itu, penguatan tata kelola, pembinaan kelembagaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi langkah penting untuk meningkatkan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.
Selain itu, Kemdiktisaintek juga memberi perhatian besar pada penguatan ekosistem riset dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi.
Menurut Badri, riset merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi sekaligus mendorong kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi bagi masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan penguatan riset, Kemdiktisaintek terus mendorong peningkatan kualifikasi akademik dosen.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas pengembangan program pendidikan doktor agar kapasitas riset perguruan tinggi semakin meningkat.
Peningkatan kualifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan penelitian sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran dan publikasi ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan penandatanganan kontrak kinerja ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Diktisaintek Berdampak.
Melalui kerja sama antara Kemdiktisaintek dan LLDikti di seluruh wilayah Indonesia, pemerintah berharap penguatan tata kelola, peningkatan kualitas perguruan tinggi, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan ekosistem riset dan inovasi dapat berjalan lebih merata dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan bangsa.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]