WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tragedi meninggalnya Timothy Anugerah Saputra di Universitas Udayana kembali mengguncang dunia pendidikan tinggi dan kini Komisi X DPR RI mendesak perguruan tinggi segera mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan pada Minggu (19/10/2025) bahwa kematian mahasiswa berusia 22 tahun tersebut menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dan perundungan masih ada dan membutuhkan mekanisme penanganan cepat dan tegas di lingkungan kampus.
Baca Juga:
Bikin Penasaran! Ini Alasan Sebenarnya Hasmirizal Lubis Tinggalkan Jabatan Kadis Perkim Sumut
“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa, jangan biarkan korban takut bicara, kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” ujar Hetifah.
Ia menekankan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman dan manusiawi bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang tanpa tekanan sosial atau rasa takut dari lingkungan sebayanya.
Hetifah juga meminta kampus melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan setiap proses penindakan berjalan secara transparan dan adil terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
299 Ribu Laporan Scam, OJK Ingatkan Pentingnya Laporan Cepat Korban
“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang, kita harus memastikan setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai, kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Komisi X turut mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk turun langsung mengawal kasus ini dan memastikan penegakan aturan dijalankan tanpa pandang bulu serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban dan keluarganya.
Hetifah memastikan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus Timothy agar tidak berhenti di tengah jalan dan tidak hanya menjadi wacana sesaat.
“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna, ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus, pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” tutupnya.
Kasus mahasiswa Universitas Udayana kembali mencuat setelah Timothy Anugerah Saputra ditemukan meninggal dunia di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana di Denpasar pada Rabu (15/10/2025) dan publik menduga ada unsur perundungan sebelum insiden itu terjadi.
Dugaan tersebut menguat setelah muncul percakapan tidak empatik sejumlah mahasiswa terhadap kematian Timothy yang menyebar luas dan memancing kemarahan publik serta memunculkan tuntutan sanksi tegas.
Aparat kepolisian hingga kini masih menyelidiki penyebab pasti meninggalnya Timothy dan mencari titik terang apakah insiden itu berkaitan langsung dengan perundungan atau faktor lain seperti bunuh diri atau kecelakaan sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi pada Sabtu (18/10/2025).
Sementara itu sejumlah organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Udayana telah menjatuhkan sanksi administratif dengan memberhentikan tidak hormat enam mahasiswa dari struktur organisasi di tingkat fakultas maupun BEM yang diduga terlibat dalam percakapan nir empati tersebut.
Wakil Dekan 1 sekaligus Plt Wakil Dekan 3 FISIP Unud Made Anom Wiranata menyampaikan bahwa kampus belum menetapkan sanksi akademik atau etik secara resmi karena harus melalui proses klarifikasi dengan program studi dan dosen pengampu terlebih dahulu.
“Secara umum sikap termasuk etika dan moral atau yang sering disebut soft skill merupakan komponen dari penilaian terhadap mahasiswa, detailnya kami akan bicara dengan program studi dan dosen pengampu,” jelas Anom.
Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada bukti langsung yang memastikan kematian Timothy dipicu oleh percakapan daring karena percakapan tersebut baru muncul setelah kejadian tragis itu terjadi.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]