WAHANANEWS,CO, Jakarta - Pemerintah tengah membahas rencana meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan 1446 H atau 2025 M. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan hal ini usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Abdul Mu’ti, keputusan akhir terkait kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) bersama yang melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:
DAMRI Alami Kenaikan Penjualan Tiket 15% Selama Libur Sekolah 2024
"Tunggu sampai surat edarannya keluar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Tiga Skema Libur Sekolah Selama Ramadhan
Pemerintah saat ini sedang mengkaji tiga skema terkait kebijakan libur sekolah di bulan Ramadhan:
Baca Juga:
Libur Sekolah, KAI Wisata Hadirkan Diskon Spesial hingga 15 persen
• Skema penuh: Sekolah diliburkan selama bulan Ramadhan, dengan kegiatan belajar-mengajar diganti oleh aktivitas keagamaan.
• Skema sebagian: Sekolah diliburkan hanya beberapa hari dan kembali aktif hingga menjelang Idul Fitri.
• Tanpa libur: Sekolah tetap berjalan seperti biasa selama Ramadhan.
Abdul Mu’ti juga menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk menciptakan keseragaman antara sekolah umum dan madrasah guna menghindari kebingungan di kalangan masyarakat.
Namun, pengumuman resmi masih menunggu kepulangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dari Tanah Suci.
"Saat ini, Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan. Jadi, pengumuman SE akan segera dikeluarkan," tambah Abdul Mu’ti.
Pandangan Berbagai Tokoh
Ketua PBNU, Ahmad Suaedy, menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama belum memberikan sikap resmi terkait wacana tersebut.
"Kami akan membahasnya dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar pada 5-7 Februari 2025. Hasil dari Munas akan menjadi panduan sikap PBNU," jelasnya, Selasa (14/1/2025).
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengusulkan agar libur Ramadhan dimanfaatkan untuk pembinaan moral dan agama.
"Anak-anak saat ini lahir di era digital, sehingga sering kali tercerabut dari nilai-nilai agama. Libur Ramadan seharusnya dimanfaatkan untuk membina budi pekerti," kata Haedar, Rabu (15/1/2025).
Sejarah Kebijakan Libur Ramadan
Kebijakan libur sekolah selama Ramadan bukanlah hal baru. Pada 1999, di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sekolah-sekolah diliburkan selama bulan puasa.
Saat itu, Gus Dur juga mendorong adanya kegiatan pesantren kilat di sekolah-sekolah untuk meningkatkan pemahaman agama Islam di kalangan pelajar.
Kebijakan ini dirancang untuk memberikan ruang kepada anak-anak agar dapat lebih fokus mempelajari ajaran agama selama bulan suci.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]