WahanaNews.co | Tahap Akhir sekaligus pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang SMP-SMA/SMK akan berakhir pada besok hari, Sabtu, 8 Juli.
Semua peserta calon didik baru segera melakukan lapor diri sesuai tahapan yang ditentukan.
Baca Juga:
MPLS, SMK Swasta Rismaduma Gandeng Koramil 01 Sumbul dan Kemenag Dairi
Nah, dalam tahun ajaran baru 2023/2024 ini, siswa bakal mengalami Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau dikenal dengan MPLS.
Kegiatan ini diadakan oleh sekolah guna mengenal program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, dan pembinaan awal kultur sekolah.
Apa itu MPLS
Baca Juga:
MPLS, Ini Kegiatan SD Negeri 037990 Sibira Dairi 5 Hari Kedepan
MPLS sendiri sebelumnya bernama Masa Orientasi Siswa (MOS). MOS dihapuskan sebab di dalamnya kerap kali terjalin perundungan ataupun perploncoan kepada siswa baru di area sekolah.
MPLS merupakan masa pengenalan sekolah mulai dari sistem pendidikan, fasilitas prasarana, ekosistem sekolah. Sifat aktivitas ini edukatif serta mengasyikkan. Tidak terdapat perundungan maupun perponcloan di dalamnya,
Aktivitas MPLS diatur dalam Peraturan Menteri Pembelajaran serta Kebudayaan Republik Indonesia No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Area Sekolah Untuk Siswa Baru.