WahanaNews.co | Tahap Akhir sekaligus pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang SMP-SMA/SMK akan berakhir pada besok hari, Sabtu, 8 Juli.
Semua peserta calon didik baru segera melakukan lapor diri sesuai tahapan yang ditentukan.
Baca Juga:
Hari ke 2 Operasi Patuh, Sat Lantas Polres Kerinci Amankan 21 Kendaraan Bermotor Yang Melanggar
Nah, dalam tahun ajaran baru 2023/2024 ini, siswa bakal mengalami Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau dikenal dengan MPLS.
Kegiatan ini diadakan oleh sekolah guna mengenal program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, dan pembinaan awal kultur sekolah.
Apa itu MPLS
Baca Juga:
MPLS SMP Negeri 1 Siborong, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) Tahun Pelajaran 2024-2025
MPLS sendiri sebelumnya bernama Masa Orientasi Siswa (MOS). MOS dihapuskan sebab di dalamnya kerap kali terjalin perundungan ataupun perploncoan kepada siswa baru di area sekolah.
MPLS merupakan masa pengenalan sekolah mulai dari sistem pendidikan, fasilitas prasarana, ekosistem sekolah. Sifat aktivitas ini edukatif serta mengasyikkan. Tidak terdapat perundungan maupun perponcloan di dalamnya,
Aktivitas MPLS diatur dalam Peraturan Menteri Pembelajaran serta Kebudayaan Republik Indonesia No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Area Sekolah Untuk Siswa Baru.