Dalam Pasal 1 disebutkan kalau pengenalan area sekolah merupakan aktivitas awal masuk Sekolah buat pengenalan program, fasilitas serta prasarana sekolah, metode belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan dini kultur sekolah.
Ada pula, tujuan dari MPLS sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 2 selaku berikut.
Baca Juga:
Hari ke 2 Operasi Patuh, Sat Lantas Polres Kerinci Amankan 21 Kendaraan Bermotor Yang Melanggar
1. Mengenali potensi diri siswa baru;
2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
Baca Juga:
MPLS SMP Negeri 1 Siborong, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) Tahun Pelajaran 2024-2025
4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Aktivitas MPLS umumnya diadakan antara 3 hingga 6 hari.