WahanaNews.co | Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP dilantik sebagai Dekan Fakultas Hukum periode 2023-2027.
Dalam upacara pelantikan tersebut, Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro sebagai pembina upacara, sementara Ketua Majelis Wali Amanat UI, Noni Purnomo dan Ketua Senat Akademik UI, Nachrowi Djalal Nachrowi bertindak sebagai saksi.
Parulian menggantikan dekan sebelumnya, yakni Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M.
Baca Juga:
Universitas Indonesia Juara Kompetisi Essay dalam Ajang Pertamina Goes To Campus 2024
Pelantikannya berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 678/SK/R/UI/2023 tentang Pengangkatan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Periode 2023–2027.
Prof. Ari dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada Parulian Paidi Aritonang, dan menyampaikan harapan bahwa di bawah kepemimpinannya, FHUI akan melanjutkan progress yang sudah ada selama ini dan membawa FHUI sebagai fakultas terkemuka di Tanah Air.
Ia menyinggung pentingnya seorang pemimpin mengetahui hal yang dibutuhkan oleh fakultas. Pemimpin harus dapat melakukan negosiasi, persuasi, dan juga story telling.
Ia mengatakan, dalam engagement, story telling menjadi penting karena topik yang diangkat dalam diskusi adalah hal-hal yang bersifat kerja sama. Ini menjadi kompleks, apalagi jika yang bekerja sama adalah konsorsium, bukan hanya bilateral, melainkan multilateral.
Hal ini menuntut kemampuan pimpinan dari mulai dekan, kepala departemen, dan kepala prodi untuk bisa melihatnya sebagai kesempatan yang lebih luas.
“Saya percaya Dr. Parulian dapat bekerja dalam situasi global yang baru seperti ini, membawa semangat dan inspirasi baru bagi FHUI. Tentu saja setiap pimpinan memiliki leadership style yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu membawa UI ke arah yang lebih baik dan lebih maju dengan prinsip continues improvement,” ungkap Ari.
Ari juga mengucapkan terima kasih kepada Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., yang telah memegang amanah dan menjalankan tugas sebagai Dekan FHUI periode 2019-2023 dan berdedikasi bagi UI. Seluruh kontribusi luar biasa dari Dr. Edmon Makarim akan tinggal sebagai legacy di FHUI.
Di masa kepemimpinannya, FHUI memiliki peran strategis di pemerintah, baik sebagai penjaga, pembangun, maupun katalisator hukum. Pada dua tahun terakhir, FHUI ikut ambil bagian dalam penyusunan Indeks Pembangunan Hukum Nasional dan Indeks Akses terhadap Keadilan bersama Bappenas.
Selain itu, FHUI juga berperan aktif dalam kerja sama tridarma perguruan tinggi, khususnya di bidang hukum, bersama kementerian dan lembaga pemerintahan, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perhubungan, dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (RI).
“Ke depannya, kepemimpinan ini akan mengikuti visi dan misi UI. Kami di FHUI akan re-branding dan makin mengokohkan posisi FHUI di UI, Indonesia, dan dunia melalui pengembangan Inopreneur (inovasi dan entrepreneurship). Jika inovasi dan entrepreneur ini diaplikasikan hingga di level manajemen dan seluruh stakeholder, apa yang ingin dicapai dalam empat tahun, insyaAllah akan diraih,” tutup Parulian.
Baca Juga:
Menteri Bahlil Soal Moratorium Gelar Doktor: Yang Saya Tau Bukan Ditangguhkan
[Redaktur: Zahara Sitio]