WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mengangkat sebanyak 1.139 guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili, Pemkab OKU telah menyampaikan usulan formasi ke Menpan RB yang sebagian besar merupakan tenaga guru berstatus non-ASN.
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
"Untuk guru ada sebanyak 1.139 orang yang diusulkan diprioritaskan diangkat menjadi PPPK dan tenaga kesehatan 851 orang serta 149 untuk tenaga teknis," ujarnya, Jumat (19/05/2023).
Dia mengatakan usulan formasi tersebut sudah disampaikan ke Menpan RB sejak 30 Maret 2023 dengan harapan dapat disetujui sesuai kebutuhan pegawai Pemkab OKU.
Pemkab OKU terus berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mendukung para tenaga honorer di wilayah itu agar menjadi prioritas diangkat sebagai guru PPPK tahun ini.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang: 4 Pelaku di Bawah Umur
"Disetujui atau tidak saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Yang jelas kuota yang diusulkan ini sudah diverifikasi sesuai kebutuhan," jelasnya.
Ia menyatakan belum dapat memastikan apakah pegawai non-ASN ini nantinya tidak melalui tahap tes dan pemberkasan kembali untuk diangkat PPPK, termasuk terkait dengan penempatan di sekolah asal untuk guru.
"Yang pasti tunggu saja informasi dari pemerintah pusat. Kami juga dalam waktu akan terbang ke Jakarta untuk menanyakan perihal tersebut," bebernya.
Ia mengimbau para tenaga honorer tidak mudah termakan isu yang berkaitan dengan pengangkatan PPPK seperti oknum yang menjanjikan kelulusan dengan memberikan sejumlah uang.
"Jangan mudah percaya karena pengangkatan PPPK ini gratis dan tidak ada biaya sepeserpun. Jika ada informasi atau yang ingin ditanyakan silakan langsung ke BKPSDM OKU," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.